PENTING! Semua Kades Wajib Baca, Jokowi Beri Peringatan dan Bakal Turunkan BPK ke Desa

CIANJUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Presiden Joko Widodo, atau yang akrab disapa Jokowi, dengan tegas menyatakan bahwa kepala desa (Kades) yang berani melanggar dana desa. Maka akan berhadapan langsung dengan konsekuensi hukum yang serius. Pernyataan ini disampaikan oleh Jokowi dalam pidato pembukaan Jambore Nasional Dai Desa Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) di Cianjur pada Selasa, 26 September 2023. Melansir disway.id dalam pidato bersemangatnya, Jokowi menyoroti pentingnya penggunaan anggaran dana desa untuk pembangunan infrastruktur vital seperti jalan, embung, dan irigasi baru. "Hampir setiap tahun, kurang lebih Rp1-2 miliar ke desa-desa. Jika dana tersebut tidak tergunakan untuk kepentingan yang benar, kepala desanya yang akan bertanggung jawab," tegasnya. Presiden Jokowi pun meminta para dai desa yang tergabung dalam Parmusi untuk turut serta dalam mengawasi penggunaan dana desa. BACA JUGA :  Rumidah Jabat Kades Lagi "Saya harap para dai melapor segera jika terjadi penyelewengan dana desa," ujarnya. "Saya berjanji akan segera menerjunkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyelidiki setiap laporan dugaan penyelewengan dana desa," tambahnya. Jokowi menjelaskan bahwa dana desa memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan di berbagai wilayah. BACA JUGA : Akad Massal Dukung Sejuta Rumah Hingga saat ini, dana desa telah berhasil menghasilkan 326 ribu kilometer jalan desa, 6.400 embung desa, dan bahkan 14 ribu pasar di seluruh Indonesia. "Apa yang telah kami salurkan ke desa-desa dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat," ungkapnya. Sejak tahun 2015 hingga 2023, Jokowi telah mengalokasikan dana sebesar Rp539 triliun untuk pembangunan di desa-desa pinggiran dan daerah terluar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan