https://sumateraekspres.bacakoran.co/

DPRD OKI Berharap Surat Usulan Pj Bupati Diterima pada Oktober

OKI, SUMATERAEKSPRES.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKI berharap menerima surat pengajuan usulan Pejabat Sementara (Pj) Bupati OKI pada bulan Oktober ini. Surat tersebut akan diajukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut Ketua DPRD OKI, Abdiyanto SH MH, surat usulan pengajuan Pj Bupati dari Kemendagri belum diterima hingga saat ini. Ia menjelaskan bahwa masa tugas Bupati dan Wakil Bupati di OKI akan berakhir pada bulan Desember nanti. Dan Bupati OKI sebelumnya telah mengajukan pengunduran diri karena akan maju mencalonkan diri ke DPR RI. BACA JUGA : Lahan Banyak Terbakar, Bupati OKI Segera Naikkan Status Jadi Tanggap Karhutla "Saat ini kami belum mengetahui siapa yang akan di ajukan sebagai calon Pj Bupati karena ada syarat yang harus di penuhi." "Kami masih menunggu surat pengajuan untuk melakukan tindakan lanjut," kata Abdiyanto pada Selasa (2/9). Abdiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya juga belum mengetahui apakah calon Pj Bupati berasal dari daerah atau provinsi. BACA JUGA : Berkarir di Pemerintahan: Bersiaplah untuk Penerimaan 1.035 PPPK di Kabupaten OKI Tahun 2023, untuk Tiga Jabatan Fungsional Namun, jika surat pengajuan segera keluar, DPRD berharap dapat segera melakukan pengusulan nama calon Pj Bupati. Sementara itu, Sekretaris DPRD OKI, Hilwen, menyatakan bahwa kemungkinan surat pengajuan. Calon Pj Bupati OKI dari Kemendagri akan di terima pada bulan Oktober, meskipun tanggal pastinya belum dapat di pastikan. (uni)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan