Pelunasan Biaya Haji Bisa Dicicil

*Untuk JCH yang Bakal Berangkat

*Forum KBIH Sumsel Beri Dukungan

PALEMBANG , SUMATERAEKSPRES.ID– Dua hal penting kini tengah dikaji Kementerian Agama (Kemenag) RI. Pertama, skema baru dalam pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

Ke depan, jemaah calon haji (JCH) bisa melakukan pelunasan ongkos haji dengan cara mencicil atau angsuran. Kedua, terkait pengurangan petugas haji tahun depan sampai 50 persen.

Sekretaris Forum KBIH Sumsel, H Fery Munandar, menyambut baik jika ke depan untuk pelunasan biaya haji bisa dicicil jemaah.

“Dengan dicicil akan lebih terasa ringan bagi jemaah,” katanya, kemarin (20/9).

Ia mengungkapkan, Forum KBIH sebenarnya sudah sejak lama mengusulkan pelunasan haji dengan metode cicilan ini.

“Selama ini jemaah harus membayar sekaligus mendekati keberangkatan. Itu sangat memberatkan," katanya.

Kalau dulu, sisa biaya haji yang harus dilunasi tidak terlalu banyak. Paling 8-9 juta. Kini, seiring berkurangnya subsidi pemerintah, satu JCH harus menanggung pelunasan sampai Rp20 juta lebih.

“Beratnya biaya pelunasan terasa betul mulai tahun ini. Karena itu, kalau bisa dicicil, alangkah baik dan sangat membantu semua jemaah,” beber Fery.

Sedangkan terkait berkurangnya kuota petugas haji Indonesia dari selama ini 4.000 orang menjadi hanya 2.000 orang, Forum KBIH juga menanggapinya secara positif.

"Pengurangan petugas lebih bagus. Dengan begitu,  kuotanya bisa dipakai untuk jemaah," imbuhnya. Hanya saja, perlu juga diperhatikan.

Jangan sampai berkurangnya petugas haji akan mengurangi kualitas pelayanan terhadap jemaah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan