Dijuluki ‘Ratu Narkoba’, Selebgram Palembang Diduga Sindikat DPO Fredy Pratama

JAKARTA – Markas Besar (Mabes) Polri akhirnya mengungkap bandar besar peredaran narkoba di Tanah Air. Orang itu bernama Fredy Pratama. Statusnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi menduga yang bersangkutan saat ini berada di Thailand. Namun, sejak Mei 2023, jajaran Kepolisian di berbagai daerah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat ini. Ada 39 orang yang tertangkap. Mereka tidak hanya terlibat kasus perdagangan narkoba saja. Tapi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil bisnis barang haram itu. Salah seorang dari ke-39 itu termasuklah selebgram asal Palembang, APS yang ditangkap jajaran Polda Lampung, Agustus 2023 lalu. Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika yang hadir dalam ungkap kasus di Mabes Polri membenarkan kalau selebgram asal Palembang berinisial APS merupakan jaringan Fredy.

"Kita kenal APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, juga sebagai ratu narkoba," kata Helmy.
Ia menjelaskan penangkapan terhadap APS berdasarkan pendalaman oleh penyidik terhadap suami APS yang bernama Kadafi alias David. Suami APS merupakan narapidana yang saat ini sedang menjalani hukuman di Nusakambangan, Jawa Tengah. "Dari pendalaman kita lakukan, tersangka APS ini dugaannya ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K itu," beber Helmy.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan