Kecelakaan di Rel Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Pengendara Revo Menjadi Korban

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID  - Kecelakaan serius terjadi di lintasan rel kereta api tanpa palang pintu. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (7/9) malam di Jalan lintas Baturaja. Tepatnya di perlintasan tanpa palang pintu rel Kereta Api Kelurahan Tanjung Rambang, kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 21.45 WIB dan menyebabkan satu korban jiwa. Korban tersebut adalah Suharto bin Aguscik (30), seorang penduduk Tanah Abang, Pali, yang saat itu sedang melintas di Jalan Raya dari arah Prabumulih menuju Baturaja. "Menurut keterangan saksi di tempat kejadian, korban mencoba untuk mendahului mobil yang telah dihentikan oleh seorang saksi. Karena adanya peringatan akan adanya kereta api yang akan melintas," ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi, melalui Kapolsek Rambang Kapak Tengah, Ipda Santi Wijaya, pada Jumat (8/9). BACA JUGA : Tabrakan Hino vs Kereta Babaranjang di Prabumulih, Begini Kondisi Sang Sopir Truk Namun, korban dengan nekatnya tetap melanjutkan perjalanan tanpa mempedulikan peringatan saksi. Akibatnya, terjadi tabrakan antara sepeda motor Honda Revo X yang di kendarai korban dengan kereta api batubara. "Insiden tersebut menyebabkan korban mengalami luka serius di bagian kepala bagian belakang. Lalu, bagian atas pelipis sebelah kanan, bagian pinggang sebelah kanan, dan sayangnya korban meninggal dunia di tempat kejadian," tambahnya. Setelah menerima laporan kecelakaan tersebut, petugas piket SPK segera merespons. Dengan mendatangi tempat kejadian dan melakukan evakuasi korban ke RSUD Kota Prabumulih. Selain itu, barang-barang bukti seperti sepeda motor Honda Revo X tanpa plat nomor, 1 Hp merk Nokia warna putih, 1 Hp merk Vivo warna hitam, dan uang tunai sejumlah Rp75 ribu juga di amankan oleh petugas. (chy)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan