Kapolres Muratara Lakukan Inspeksi Mendadak di Tempat Penyulingan Minyak Ilegal
Kapolres Muratara Lakukan Inspeksi Mendadak di Tempat Penyulingan Minyak Ilegal MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, bersama dengan Muspida (Majelis pimpinan daerah) setempat. melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke tempat penyulingan minyak ilegal. Sidak ini dilakukan pada Jumat (1/9) sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Pantai dan Desa Rantau Kadam, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa lokasi penyulingan ilegal di Desa Pantai telah beroperasi sejak tahun 2018. Meskipun petugas kepolisian telah beberapa kali memberikan imbauan kepada para pelaku untuk menghentikan aktivitas ilegal mereka. Namun aktivitas ini masih terus berlanjut, dengan alasan ekonomi dan kebutuhan hidup. BACA JUGA : Mengintip Pasar Batu Akik Lokal, Kilauan dari Tanah Muratara Menuju Pasar Global Setiba di lokasi, petugas segera mengamankan sejumlah barang bukti, seperti genset dan blower untuk proses penyulingan minyak ilegal. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya Polres Muratara untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan. Seperti kata Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, melalui Kasi Humas AKP Baruanto.