https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa, BNNP Sumsel Blender 20 Kg Sabu

Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa, BNNP Sumsel  Blender 20 Kg Sabu PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Upaya penyelamatan generasi bangsa yang sangat penting telah dilakukan oleh jajaran Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel. Pada Selasa (15/8), sekitar 20 kg sabu-sabu yang merupakan barang bukti dalam kasus tiga tersangka, yakni Rezky Septian, Tomi Nainggolan, dan Khadafi, telah dimusnahkan melalui proses blender. Sabu-sabu tersebut dilebur dengan bantuan blender dan dicampur dengan cairan Porstex dan Rinso. Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi, menjelaskan alasan di balik pemusnahan ini, Selasa 15 Agustus 2023. Djoko mengatakan bahwa setelah semua berkas kasus ketiga tersangka tersebut telah rampung dan siap untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU). Langkah penting selanjutnya adalah menghancurkan barang bukti sabu-sabu tersebut. Pemusnahan dilakukan setelah sejumlah kecil sampel disisihkan. Tujuannya, untuk pemeriksaan di Laboratorium Forensik (Labfor) dan untuk keperluan persidangan. BACA JUGA : Oknum Sales Mobil Bawa 9 kg Sabu Djoko menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya BNNP Sumsel. Untuk mencegah penyalahgunaan narkotika oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa barang bukti yang berbahaya ini benar-benar hancur dan tidak bisa digunakan lagi. Proses pemusnahan dengan mencampur cairan Porstex dan Rinso ini dirancang untuk menghindari kemungkinan penggunaan ulang. BACA JUGA : Penyelundupan Sabu Seberat 9 Kilogram Digagalkan di Palembang Campuran ini membuat sabu-sabu tidak bisa diurai lagi. Setelah semuanya tercampur, sisa hasil pemusnahan ini dibuang ke toilet atau saluran pembuangan. Djoko mengingatkan bahwa jika sabu-sabu hanya diblender tanpa campuran bahan kimia tambahan, masih mungkin untuk menggunakannya. Oleh karena itu, bahan kimia tambahan ditambahkan untuk memastikan kesulitan dalam penggunaan ulang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan