Kecanduan Judi Slot, Nekad Rampok Pertashop
MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID - Akibat kecanduan judi slot, Ilham (22) warga Desa Bukit Selabu, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin harus mendekam di penjara.
Pemuda pengangguran ini nekat merampok Pertashop yang ada di kawasan Simpang Siku, Desa Pinang Banjar, Sungai Lilin Kamis (10/8).
Kini, Ilham meringkuk di jeruji besi setelah ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin, Sabtu (12/8) di depan rumah kerabatnya di kawasan Simpang Siku,
Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin.
Kasus perampokan sempat terekam CCTV. Dari rekaman tersebut tersangka masuk lokasi tempat kejadian dari arah belakang langsung memukul
punggung karyawan atau operator Pertashop, Evita Febriyanti dengan menggunakan batu bata dari belakang.
Korban kemudian di cekik lalu diseret kebelakang pertashop . Sambil mengancam korban dengan pisau cutter,
tersangka langsung merampas tas korban yang berisi uang Rp2.984.400 hasil penjualan minyak hari itu, lalu kabur meninggalkan korban.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii melalui Kapolsek Sungai Lilin AKP Andi Firdaus membenarkan adanya ungkap
kasus pencurian dengan kekerasan di Pertashop Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai lilin .
"Pelakunya adalah pelaku tunggal yang kemudian diketahui bernama Ilham dan diringkus saat berada di rumah kerabatnya di Simpang Siku," ujar Andi. Tersangka sudah ditahan.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancaman hukumannya 9 tahun penjara," tegas Andi.
Di hadapan polisi, tersangka mengakui perbuatannya.
"Uang hasil kejahatannya tersebut digunakan untuk judi slot, sepertinya tersangka sedang gila judi slot," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sungai Lilin Ipda Mugiyono. (kur)