Polisi Serse Gadungan Tipu Mahasiswi, Pacaran Lima Bulan Peloroti Jutaan Rupiah

 Polisi Serse Gadungan Tipu Mahasiswi, Pacaran Lima Bulan Peloroti Jutaan Rupiah PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kisah asmara dengan seorang polisi yang mulanya penuh cinta berubah menjadi mimpi buruk bagi FM (19), seorang mahasiswi di sebuah perguruan tinggi di Palembang. Berawal dari pertemuan dengan M Arif Fikriansyah (23), seorang pria berpostur tinggi tegap dengan rambut pendek, hubungan mereka berlangsung selama hampir lima bulan. Namun, siapa sangka bahwa di balik wajah tampan dan perkataan manis Arif, tersembunyi niat jahat untuk memanfaatkan sang pacar. Dengan kepercayaan penuh, FM yang seorang mahasiswi kena tipu oleh pengakuannya sebagai anggota polisi reserse unit Reskrim Polsek Ilir Barat (IB)-1. Rambut pendek dan penampilan menyerupai petugas polisi membuatnya meyakinkan. Namun, cinta FM disalahgunakan, dan harta bendanya pun dilepaskan oleh Arif. Lokasinya tak lain adalah di Jalan May Salim Batubara Lorong Belimbing, Kecamatan Kemuning. BACA JUGA : Terdaftar OJK, Berikut 5 Aplikasi Pinjol yang Siap Bantu Biaya Kuliah Bagi Mahasiswa Keahlian Arif dalam berbohong seakan tak terbatas, namun akhirnya kebohongannya terbongkar. Ironisnya, sebuah sepeda motor yang dipinjamnya dari FM menjadi alat bukti atas tindakannya yang licik. Arif berdalih bahwa sepeda motor itu akan dipinjam oleh Kanitreskrim Polsek IB-1, tetapi sebenarnya dia hanya ingin menguasai milik pacarnya. Rasa curiga FM tak terbendung lagi. Langkah cepat menuju Mapolsek IB-1 mengungkap kebenaran pahit ini. Tak ada nama Arif dalam daftar anggota unit Reskrim Polsek IB-1. BACA JUGA : Transfer Antar Bank Tanpa Biaya Admin, Berikut Rekomendasi Dompet Digital Terfavorit Kehilangan kontak dengan Arif setelah insiden sepeda motor membuatnya semakin curiga. Lantas, FM tak tinggal diam. Ia melaporkan kasus ini ke Polsek IB-1, tempat Arif mengaku bertugas. Berbekal laporan dari FM, tim penyelidik yang dipimpin oleh Iptu Apriansyah, SH dari unit Reskrim Polsek IB-1 bergerak cepat.

Baru Berlangsung 5 Bulan

Pada Kamis (10/8/2023), Arif berhasil ditangkap di salah satu tempat kos di Jalan Rawa Jaya, Kecamatan Kemuning. Kedatangan petugas membuat Arif terkejut dan ia tak berkutik. Akhirnya, dia mengakui semua perbuatannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan