DPRD Banyuasin Umumkan Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuasin mengumumkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin periode 2018-2023. Pengumuman itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Irian Setiawan SH MSi dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Banyuasin, Selasa (8/8) di hadapan para pimpinan dan anggota DPRD dan undangan lainnya.

“Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Periode 2018-2023 akan berakhir pada tanggal 18 September 2023,” katanya.
Pengumuman akhir masa jabatan Bupati/Wakil Bupati Banyuasin tersebut berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Pasal 79 Ayat 1 mengisyaratkan bahwa pemberhentian kepala daerah diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan