Pondok di Kebun Karet Diduga Tempat Transaksi Narkoba, Polisi Amankan Dua Tersangka

Pondok di Kebun Karet Diduga Tempat Transaksi Narkoba, Polisi Amankan Dua Tersangka OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Pada Jumat, 4 Agustus 2023, sekitar pukul 16.00 WIB, Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres OKU Timur melakukan penggerebekan. Lokasinya di sebuah pondok di Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam operasi tersebut, anggota berhasil menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tersangka-tersangka tersebut adalah Rasimaluddin (44) dan Rico Ari Wibowo (28), keduanya merupakan warga Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Sumsel. Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, melalui Kasat Resnarkoba AKP Ujang Abdul Azis dan Kasi Humas AKP H Edi Arianto, menjelaskan bahwa selain menangkap dua tersangka. BACA JUGA  : Dua Juru Parkir di Terminal Sako Terjaring Operasi Narkoba Sabu 0,19 Gram Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 9 paket narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 1,50 gram yang dibungkus dalam plastik klip bening. Lalu, 1 kotak rokok kaleng warna hitam, 1 kotak rokok esse change double, 1 sekop plastik, uang tunai sebesar Rp 150 ribu, dan 1 tas selempang warna hitam merk Aiger. BACA JUGA : Karyawan Nakal! Modus Nota Pembeli Ternyata Mencuri Rokok Kasat Narkoba AKP Ujang menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat. Mengenai aktivitas transaksi narkotika yang sering terjadi di pondok tersebut.

Langsung Penyelidikan

Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memastikan kebenarannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan