APD Minim, Ancam Keselamatan

*Pekerja Akhiri Mogok Kerja

MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID - Mediasi puluhan pekerja lapangan (PKL) dengan menajemen PT Gorbi di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kabupaten Muratara berujung damai.

Pekerja menyampaikan 15 poin tuntutan yang dianggap masih diabaikan perusahaan.

Abdul Azis pendamping hukum PKL PT Gorby mengatakan, pekerja melakukan aksi mogok kerja  26-27 Juli 2023. Sejumlah tuntutan di antaranya masalah Alat Pengaman Diri (APD)

pekerja yang masih minim, slip gaji yang selama ini belum diberikan perusahaan, pekerja lewat umur dan sakit masih dipekerjakan,

konsumsi pekerja yang tidak layak, dan masalah bonus serta ekstra puding untuk pekerja.

Abdul mengatakan, masalah safety merupakan hal penting bagi pekerja lapangan.

‘’Ini ada dua pekerja yang dinyatakan sakit akibat infeksi paru-paru, karena mereka kerja di lapangan seperti pengisian bahan bakar, penghancuran batu bara dan lain-lain," bebernya.

Apreno, salah satu pekerja lapangan PT Gorby yang bekerja di bagian penggilingan batu bara menuturkan,  saya sempat melakukan perawatan medis selama 4 bulan lebih akibat terkena infeksi paru paru. 

“Kita kerjanya di dalam penggilingan batu bara, setiap hari, kena debu batu bara. Kalau APD minim, otomatis keselamatan kita terancam," bebernya

Apreno mengaku batu saja sembuh. Ada satu lagi rekannya yang terkena penyakit dengan gejala yang sama.

"Risiko kerja kita sangat tinggi, kalau jadi APD untuk pekerja benar-benar perlu diperhatikan," timpalnya.

Terpisah, Manager Gumas PT Gorbi Lucky mengungkapkan, perusahaan sudah berkerja sesuai UU.

Semua tuntutan yang subtansial akan dipenuhi, namun tuntutan normatif akan diputuskan melalui kebijakan perusahaan.

‘’Intinya PT Gorby kami tidak menyalahi aturan, masalah poin tuntutan pekerja akan kita sesuaikan dengan standar oprasional kerja," timpalnya.

Dia mengakui, aksi mogok kerja yang dilakukan pekerja lapangan ini, tentunya akan menimbulkan dampak cukup signifikan.

"Tentunya oprasional terganggu. Apala lagi kalau aksi itu lama, tapi setelah mediasi dan kesepakatan bersama insya Allah kembali lancar dan normal," katanya.(zul/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan