Bagikan Blangko STNK Tertunggak

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID – Sudah sejak dua bulan terakhir blangko STNK alami kekosongan di UPTB Samsat OKU 1.

Masih kosongnya blangko STNK ini berdampak pada wajib pajak kendaraan bermotor yang akan mengganti blangko lima tahunan. Karena belum bisa direalisasikan.

Kepala UPTB Samsat Baturaja 1 Humaniora Basili Basmark melalui Kasi Penetapan Pembukuan dan Pelaporan Awang UPTD Samsat OKU 1 Awang Herianto SH MM mengatakan,

blangko STNK ini berasal dari Korlantas Polri. ‘’Sempat kosong dari Mei 2023. Tapi sudah ada blangko baru diterima,” kata Awang.

Ada sebanyak 2.000 lembar blangko STNK yang sudah diterima.  ‘’Rencana blangko akan dibagikan pada wajib pajak yang sudah membayar PKB lima tahunan di kantor Samsat OKU 1.

Yakni seperti untuk proses ganti pelat, ganti nopol, bea balik nama (BBN), pindah alamat, mutasi masuk,’’ katanya.

Untuk pemakaian STNK dari periode 29 Mei hingga 15 Juli 2023 ada sekitar 2.052 yang sudah memakai STNK.

‘’Berkas yang sudah terdata dari 29 Mei hingga 13 Juli 2023 yang akan menerima blangko STNK,’’ katanya.

Untuk sementara yang belum menerima blangko STNK, lanjutnya, masih memegang bukti setor PKB dengan keterangan STNK kosong. 

‘’Jadi yang menerima blangko STNK mereka yang sudah lebih dulu membayar pajak kendaraan untuk periode tersebut,” ujarnya. (bis/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan