Gandeng Densus 88 Cari Dito Mahendra

*Temuan 9 Senpi Tak Berizin

JAKARTA – Keberadaan Dito Mahendra, belum terlacak polisi. Meski begitu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menegaskan Polri terus mencari tersangka kasus kepemilikan sejumlah senjata api (senpi) ilegal tersebut.
"Saya kira saat ini sedang ada tahapan proses pencarian yang bersangkutan. Tentunya alamat yang bersangkutan, keberadaannya di mana sedang kami dalami," kata Sigit di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (21/7)
Mekanisme police to police, bakal diutamakan jika Dito berada di luar Indonesia. Sigit menegaskan Polri akan mencari Dito sampai ke mana pun, dalam maupun luar negeri. Polri masih terus mencari informasi juga titik-titik diduga tempat persembunyiannya.“Pun kalau di luar negeri, tentunya ada proses atau tahapan yang harus kita lalui. Mekanisme police to police yang selalu kita prioritaskan, dan mekanisme-mekanisme lain," ujar Sigit. Perburuan Dito Mahendra oleh Bareskrim Polri, menggandeng Densus 88 Antiteror Polri. Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal. Sebagian dari senjata yang ditemukan di rumah Dito, berstatus tidak berizin atau ilegal. BACA JUGA : Digitalisasi Mamin Bikin Berdaya Saing Kesembilan senpi tak berizin itu, masing-masing sepucuk pistol Glock 17, sepucuk pistol Revolver S&W, sepucuk pistol Glock 19 Zev, sepucuk pistol Angstatd Arms, sepucuk senapan Noveske Refleworks. Lalu, sepucuk senapan AK 101, sepucuk senapan Heckler & Koch G 36, sepucuk pistol Heckler & Koch MP 5, dan sepucuk senapan angin Walther. (net/air/)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan