Sugesti Buruh Sawit Sabu sebagai Dopping

MURATARA - Peredaran narkoba yang menyasar buruh perkebunan sawit, kembali terkuak. Dari penangkapan oleh aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara, terhadap pengedar Apriansyah (18), warga Desa Ketapat, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara.

Polisi menangkapnya Rabu (19/7), sekitar pukul 17.30 WIB, di pos PT SAP, Desa Ketapat, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara. “Barang buktinya 16 paket sabu,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Muratara AKP Jhoni Martin SH, kemarin.
Sepak terjang pengedar muda itu sudah meresahkan warga, karena sering menjual sabu-sabu ke buruh sawit di wilayah Rawas Ilir. “Saat kami selidiki dan intai, tersangka sedang menunggu konsumennya di pos PT SAP,” beber Martin, didampingi Kasi Humas AKP Baruanto.   Barang bukti 16 paket kecil sabu itu, dibungkusnya lagi dengan bekas bungkus permen.
Selain sabu seberat 3,06 gram itu, polisi menyita juga uang Rp426 ribu. “Pengakuan tersangka sabu itu miliknya, dia hanya menjualkan kepada pekerja kebun sawit di Rawas Ilir,” ungkap Martin.
Ironisnya, sabu itu dikonsumsi buruh sawit dianggapnya sugesti sebagai dopping saat bekerja. Harga jual sabunya mulai dari Rp100-300 ribu per paket. Bahkan ada paket hemat Rp50 ribu. Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani SIK, menegaskan tidak akan memberikan ruang untuk peredaran narkoba.
“Jika ada warga yang memiliki informasi terkait peredaran narkoba di sekitar permukiman mereka, bisa memberikan informasinya ke kami. Setiap laporan akan kami proses,” imbuhnya. (zul/air)
   

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan