Antusias Pilkades Mulai Meningkat

MURATARA – Naiknya masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun dan juga kenaikan dana desa 20 persen membuat banyak warga yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala desa (kades). 

Persaingan pilkades yang ada digelar di 25 desa pada awal November  pun semakin meningkat.

Para calon yang maju beragam profesi dan golongan. Mulai dari mantan perangkat desa, politisi lokal, tokoh masyarakat, pengusaha, warga sipil, tokoh pemuda, hingga pengangguran. ‘’Pilkades menjadi momentum barometer perpolitikan lokal.

Pasalnya, profesi kepala desa selain dianggap sebagai pemimpin masyarakat di tingkat desa, juga dianggap banyak memiliki massa,’’ ujar Apriyadi, warga Kecamatan Rupit,

Saat ini, animo masyarakat untuk mengikuti 25 pilkades serentak di Kabupaten Muratara cukup tinggi.

"Tingkat antusias masyarakat akan lebih intens meningkat di pilkades ketimbang pileg maupun pilkada.

Mengingat banyak arus yang diprediksi akan ikut terlibat, mulai dari emosional kekeluargaan, persaingan antarkerabat, persaingan antartokoh politik yang berinvestasi, hingga persaingan antartokoh masyarakat desa,’’ ujarnya.

Dalam lingkup satu desa, lanjutnya, persaingan pilkades sangat terasa kental dan lebih panas dari pilkada. 

‘’Karena pembelaan di masyarakat itu lebih intens," bebernya.

Sementara itu, Senin (10/7) hingga pukul 24.00 WIB, juga merupakan jadwal terakhir pengembalian formulir pendaftaran calon kepala  desa serentak di 25 desa. 

‘’Kami akan lebih selektif untuk proses tahapan, seluruh calon maupun penyelenggaraan Pilkades Serentak 2023.

Ada perbaikan payung hukum, untuk persyaratan dan pelaksanaan, agar seluruh keputusan mengikat, sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku," ujar Asisten I Pemda Muratara, H Alfirmansyah Karim.

Menurutnya, dari sekarang sosialisasi tahapan sudah dilakukan oleh panitia, DPMPD, Polri dan TNI. Agar terwujud pilkades yang aman, damai, sejuk dan riang gembira.

‘’Hari ini (kemarin) terakhir pengembalian berkas pendaftaran calon kepala desa, nanti setelah tutup akan disampaikan berupa jumlah yang ikut yang lebih dari 5 calon dalam satu desa akan ada ujian tertulis," tutupnya.

Sebelumnya, di pemilihan 50 Kepala Desa serentak tahun 2022, di Kabupaten Muratara, sempat terjadi konflik antara warga dan terjadi aksi penyegelan kantor Camat Karang Dapo.

Kondisi itu terjadi akibat perselisihan suara yang tipis antar calon kades  Setia Marga (SP4), Karang Dapo, Muratara. (zul/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan