https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tangkap DPO Curat-Curas ke Jakarta, Diganjar Penghargaan

LUBUKLINGGAU -  Kapolsek Lubuklinggau Utara I AKP Denhar SH dan 9 anggotanya, mendapat penghargaan dari Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH.

Atas kinerja melakukan pengungkapan kasus curas dan menangkap DPO curat hingga ke Jakarta.

Selain Denhar, yang mendapat penghargaan lainnya adalah Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara I Ipda Faisal dan 8 orang anggota polsek lainnya.

“Alhamdulillah,” ucap Denhar, di Mapolres Lubuklinggau, Senin (19/6).

Dia bersyukur atas penghargaan yang diterimanya. Sebab, dia belum genap sebulan menjabat Kapolsek Lubuklinggau Utara I.

Sebelumnya dia pernah menjabat Kasat Resnarkoba Polres Musi Rawas dan Kasi Hukum Polres Lubuklinggau.

Denar menjelaskan, DPO curat yang mereka kejar sampai ke Jakarta itu, Darlis (19).

Warga Jl Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II itu, tersangka pencurian pintu aluminium dan besi layar bangunan lapak Pasar Bukit Sulap atau Pasar Satelit Lubuklinggau.

  Tim Anak Macan Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara I, meringkus Darlis di Jakarta, Kamis subuh (8/6).

“Dia tidak sendiri saat mencuri Minggu (2/4) dini hari itu. Tapi bersama temannya,” ungkapnya.

  Besi dan aluminium hasil curian, sebagian mereka sembunyikan ke semak-semak.

Saat beraksi lagi membongkar besi tebeng layar, kepergok penjaga malam. Pelaku lari meninggalkan sepeda motornya. “Kerugian pihak UPT Pasar Satelit, Rp100 juta,” jelasnya.

  Setelah tertangkap di Jakarta, tersangka Darlis mengaku mencuri bersama temannya,  Aditra dan Ilham, yang sudah lebih dahulu tertangkap. 

“Tersangka ini juga DPO kasus penganiayaan berat. Juga pernah curas modus COD, merampas hp Oppo 54 dari korbannya,” beber Denhar. (lid/air/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan