Holding BUMN Pariwisata Terkejut, Utang Arena Balap MotoGP Capai Rp4,6 Triliun. Sirkuit Mandalika di Ujung Tan

SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam pengembangan Sirkuit Mandalika di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, terungkap bahwa proyek ini menyisakan utang sebesar Rp4,6 triliun. Informasi ini terungkap oleh Holding BUMN pariwisata InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). Utang Sirkuit Mandalika tersebut terdiri dari kewajiban pembayaran jangka pendek senilai Rp1,2 triliun dan jangka panjang senilai Rp3,4 triliun. Menghadapi jumlah utang sebesar itu, InJourney mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,193 triliun. Dari total PMN yang pengelola ajukan, sebagian besar, yaitu Rp1,05 triliun untuk melunasi utang. BACA JUGA : Tampil Dominan, Pebalap Astra Honda Raih Double Podium TTC 2023 Direktur Utama InJourney, Dony Oskaria, mengakui kesulitan dalam membayar utang jangka pendek tersebut. "Saya harus jujur, saya tidak dapat memenuhi kewajiban jangka pendek ini, termasuk pembayaran untuk Grand Stand, VIP Vilage, dan kebutuhan modal kerja saat penyelenggaraan event," ungkap Dony dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI yang sumateraekspres.id kutip dari kanal Youtube Komisi VI DPR RI pada Kamis, 15 Juni 2023. Dony juga menyampaikan bahwa PMN menjadi satu-satunya cara untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang jangka pendek tersebut. Sementara itu, untuk utang jangka panjang, pihaknya akan mencari solusi lain. Salah satu solusi yakni menghapus acara World Superbike (WSBK) dari Sirkuit Mandalika karena acara ini menimbulkan kerugian hingga Rp100 miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan