Nah Loh, Ternyata Ada Daftar ASN yang Tidak Menerima Gaji Ke-13. Siapa Saja?

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Saat ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang bahagia karena masuk daftar penerima  gaji ke-13 yang sudah cair. Dalam hal ini, Pemerintah sudah mencairkannya mencairkan sejak Senin, 5 Juni 2023. Hal itu memang sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023. Yakni tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

BACA JUGA :Empat Profesor Pastikan Maju BACA JUGA :Guru Masuk Keranjang Belanja
Melansir laman DJPB, gaji ke-13 sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian ASN Termasuk tenaga pendidik seperti Dosen dan Guru. Juga pensiunan dalam pelayanan masyarakat. Sementara itu, pemberian gaji ke-13 juga untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Dalam hal ini, agar berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
BACA JUGA :PENGUMUMAN, Pemadaman Listrik di Palembang dan Sekitarnya Pada 8-13 Juni, Ini Lokasi dan Jamnya
Serta bagi yang sudah sudah berkeluarga dan memiliki anak, gaji-13 untuk membantu membiayai pendidikan anak. Namun, tahukah kamu ? Ternyata tidak semua ASN masuk ke dalam daftar penerima gaji ke-13 tahun 2023 ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan