Biayai Sekolah hingga Tunjangan Guru

*Dana Transfer Naik Signifikan

PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menerima dana transfer dana alokasi khusus (DAK) cukup signifikan dari Pemerintah Pusat tahun 2023 ini. Transfer DAK mencapai Rp534,28 miliar, meliputi DAK fisik pendidikan Rp63,2 miliar, DAK fisik kesehatan Rp13,45 miliar, DAK non fisik mencapai Rp457,6 miliar. "Ada kenaikan dana transfer DAK tahun ini," kata Agus Kelana, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, kemarin (15/1).

Dikatakan, untuk DAK fisik pendidikan itu diperuntukan bagi PAUD, SD, SMP. Lalu DAK fisik kesehatan untuk penguatan penurunan angka kematian ibu, bayi, dan internal stunting. Kemudian pengendalian penyakit dan penguatan sistem kesehatan keluarga berencana. Sementara DAK non fisik untuk bantuan operasional sekolah dan penyelenggara PAUD, tunjangan guru, serta lainnya.

Baca Juga : Lima Rekomendasi Makan Pempek Lezat di Palembang

"Kita juga menerima dana transfer DAU sekitar Rp1,3 triliun," tegasnya. Lalu DBH pajak sekitar Rp121 miliar dan DBH SDA mencapai Rp115,4 miliar. “Total seluruh penerimaan transfer daerah dan dana desa (TKDD) Kota Palembang tembus sebesar Rp2,14 triliun. Ada kenaikan jumlah dana transfer ini dibandingkan tahun 2022," jelasnya lagi.

Buktinya, kata Agus, jumlah penerimaan dana transfer di tahun 2022 hanya sekitar Rp1,5 triliun, yakni DAU sekitar Rp1,2 triliun dan DBH hanya Rp302,6 juta. Meski penerimaan dana transfer DAK naik, Pemerintah Kota Palembang pun tetap menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD).

Wali Kota Palembang, H Harnojoyo memproyeksikan target PAD dapat mencapai Rp1,4 triliun di tahun 2023. "Target ini sudah lebih besar dibandingkan tahun 2022 yang hanya Rp1 triliun," pungkasnya. Baca Juga : Target Pajak Daerah Rp4,14 Triliun

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb Sumsel) Lydia Kurniawati Christyana menerangkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk Sumsel sendiri tahun 2023 sebesar Rp13,9 triliun di alokasi dari APBN 2023. Besarnya DIPA Sumsel ini 0,62 persen dari belanja Pemerintah Pusat secara nasional.

"Anggaran tersebut tersebar di 42 bagian anggaran, terdiri dari 513 satuan kerja," katanya. Menurutnya, alokasi ini naik Rp0,72 triliun atau lebih tinggi 5,42 persen dibandingkan tahun 2022. Alokasi pagu DIPA ini terdiri dari belanja pegawai Rp5,21 triliun, belanja barang Rp5,46 triliun, belanja modal Rp3,28 triliun, dan belanja bantuan sosial Rp25,89 miliar.

Alokasi pagu tersebut berasal dari sumber dana antara lain Rupiah Murni, Pinjaman Luar Negeri, Hibah Luar Negeri, Badan Layanan Umum (BLU), dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). "Sementara alokasi TKD lingkup Sumsel untuk tahun 2023 adalah sebesar Rp29,02 triliun. Naik 2,12 persen dibandingkan tahun sebelumnya," kata Lydia. Baca Juga : Kepala Disdik Sumsel Minta Siswa Jangan Tawuran

Alokasi ini terdiri Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp8,63 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp12,13 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) sebesar Rp1,57 triliun, Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK Non Fisik) Rp4,17 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) Rp32,69 miliar, dan Dana Desa Rp2,5 triliun. "Harapannya agar DIPA Petikan dan DA-TKD Tahun Anggaran 2023 dapat segera ditindaklanjuti satuan kerja kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sehingga kegiatan dapat dilaksanakan segera di awal tahun 2023," pungkasnya. (yud/fad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan