KABAR GEMBIRA! Subsidi Kacamata BPJS Kesehatan Naik. Segini Besarannya!

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Ada kabar gembira nih. Terutama buat kalian yang menggunakan kacamata BPJS Kesehatan. Ya, subsidi kacamata BPJS Kesehatan mengalami kenaikan. Perihal kenaikan subsidi ini tertuang dalam Pasal 47 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023. Besaran Subsidi a. PBI/Hak rawat kelas 3: Rp 165.000 naik dari sebelumnya Rp 150.000. b. Hak rawat kelas 2: Rp 220.000 naik dari sebelumnya Rp 200.000. c. Hak rawat kelas 1: Rp 330.000 naik dari sebelumnya Rp 300.000.

BACA JUGA : INFO, Lowongan Kerja Bank Mega Syariah. Ini Posisi yang Dibutuhkan!
Sementara itu, ada ketentuan mengikat mengenai berapa kali peserta bisa memanfaatkan kartu BPJS Kesehatan untuk membeli kacamata.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan