Konflik Myanmar Ganggu Proses Evakuasi WNI Korban Perdagangan Orang

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak 20 Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka disekap di Negara Myanmar. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) lantas langsung merespons hal tersebut. Buktinya. Diplomat Muda Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu RI Rina Komariah mengungkapkan jika Kemenlu terus menelusuri informasi terkait hal tersebut. Termasuk, memetakan jejaring untuk melihat siapa yang mampu memberi informasi keberadaan WNI. "Sehingga mereka dapat segera  evakuasi,' katanya. Rina menegaskan, saat ini Kemenlu terus jalin komunikasi bersama otoritas setempat. Harapannya langkah tersebut mampu percepat evakuasi 20 PMI tersebut. BACA JUGA : Kapal Feri dari Merak ke Bakauheni Terbakar, Basarnas Evakuasi, Sejumlah Penumpang Terluka Hanya saja, jelasnya, saat ini Myanmar masih dalam kondisi konflik. Alhasil, kepolisian setempat tak mampu membuka akses ketempat PMI berada. Kemudian, evakuasi itu juga terkendala akses. Indonesia dan juga keamanan Myanmar kesulitan menuju tempat yang tengah terjadi konflik itu. "Wilayah dimana WNI berada itu adalah daerah dikuasai kelompok pemberontak yang otoritas sendiri tidak bisa masuk," kata Rina.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan