Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Aturannya Super Ketat! Kejurnas Velox Online III-2025 Tegaskan Standar Profesional dan Fair Play

Kejurnas Velox Online III-2025 Tegaskan Standar Profesional: Petunjuk Teknis Jadi Kunci Transparansi dan Fair Play-Foto: sumateraekspres.id-

SUMATERAEKSPRES.ID — Menjelang pelaksanaan Kejuaraan Nasional atau Kejurnas Berburu Hama Babi Hutan Liar Velox Online III-2025, panitia resmi merilis Petunjuk Teknis (Juknis) yang menjadi pedoman utama seluruh peserta.

Dokumen setebal puluhan halaman itu menegaskan komitmen penyelenggara untuk menghadirkan kompetisi yang profesional, transparan, dan sesuai hukum, di tengah semangat memperingati HUT ke-80 TNI dan HUT ke-8 Velox Et Exactus Shooting Klub.

Ketua Panitia, Brigjen Pol. Dr. Umar Surya Fana, S.I.K., M.H. dalam Juknis pelaksanaann bahwa Juknis Velox Online III-2025 bukan sekadar panduan teknis.

Tetapi juga bentuk tanggung jawab moral komunitas pemburu profesional terhadap keamanan, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan.

BACA JUGA:AYO! Adu Skill Tembak, Velox Hunting Competition Online 2025 Resmi Tantang Pemburu Nasional

BACA JUGA:Deru Knalpot Getarkan Jiwa, Lintasan Lurus Penuh Keberanian Kejurnas Drag Bike Gubernur Sumsel Championship

“Kami ingin kegiatan berburu tidak hanya diukur dari hasil tembakan, tapi juga dari disiplin dan integritas. Petunjuk teknis ini memastikan setiap peserta menjunjung etika, hukum, dan sportivitas,” ujar Umar.

Petunjuk Teknis Disusun Rinci dan Terukur

Dokumen Juknis yang diterbitkan oleh Velox Et Exactus Shooting Klub itu memuat 16 bab dan mengatur seluruh aspek lomba—mulai dari dasar hukum pelaksanaan, kategori lomba, sistem pelaporan, hingga sanksi dan mekanisme protes.

Pelaksanaan Kejurnas dijadwalkan pada 21–26 Oktober 2025, dengan sistem daring (online) melalui aplikasi WhatsApp dan Telegram resmi panitia.

BACA JUGA:Drama Mesin Panas Hiasi Kejurnas Grasstrack Sumsel 2025, Belly Satria Jadi Juara Umum

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Herman Deru Buka Kejurnas Grasstrack, Sekaligus Resmikan Sirkuit Permanen JSC Palembang

Para peserta dari seluruh provinsi dapat berburu di daerah masing-masing, sepanjang berada di luar kawasan hutan lindung dan memiliki izin senjata aktif (SIASA).

Dalam Juknis disebutkan, tujuan utama kegiatan adalah menciptakan pemburu profesional yang mengutamakan kecepatan, ketepatan, dan keakuratan dalam melaksanakan perburuan babi hutan liar.

Sekaligus membantu pengendalian hama pertanian di wilayah-wilayah terdampak.

Sistem Pelaporan Online dan Validasi Video

Salah satu poin paling menonjol dalam Juknis adalah ketentuan pelaporan berbasis video.

Setiap peserta wajib merekam seluruh proses perburuan—mulai dari perkenalan diri, penimbangan, hingga pembedahan hewan hasil buruan—dalam satu video utuh tanpa jeda atau penyuntingan.

Rekaman harus menggunakan aplikasi timestamp yang menampilkan hari, tanggal, dan waktu perburuan. Video yang terpotong atau tidak menunjukkan identitas peserta akan langsung didiskualifikasi.

“Sistem pelaporan online ini dirancang untuk menjamin objektivitas dan keadilan,” jelas Umar. “Kami tidak ingin ada manipulasi data, rekayasa hasil, atau pelanggaran etika berburu. Semua bukti diserahkan dalam format video agar dapat diverifikasi oleh juri nasional.”

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Herman Deru Buka Kejurnas Grasstrack, Sekaligus Resmikan Sirkuit Permanen JSC Palembang

BACA JUGA:Tinjau Sirkuit Grasstrack Persiapan Kejurnas, Gubernur Herman Deru: Kalau Ada Motor Tadi Lah Nak Lanjakke Ini

Juri nantinya akan melakukan validasi terhadap setiap video yang masuk, termasuk memeriksa keaslian hasil buruan, berat hewan, hingga kesesuaian waktu pelaksanaan.

Penilaian Berdasarkan Ketepatan, Bukan Berat Terbesar

Berbeda dari kompetisi berburu pada umumnya, Velox Online III-2025 menilai hasil bukan dari babi hutan terberat, melainkan dari hewan dengan berat paling mendekati angka target yang telah ditentukan oleh panitia.

Contohnya, jika tabel berat untuk juara pertama kelas individu adalah 100 kilogram, maka peserta dengan hasil buruan 100,4 kilogram akan unggul dibandingkan pesaing dengan 101,8 kilogram.

Sistem ini mengedepankan presisi dan perencanaan, bukan sekadar kekuatan atau jumlah tembakan.

Selain itu, hewan hasil buruan wajib berjenis kelamin jantan dan masih dalam kondisi segar. Hewan yang telah dibekukan, membusuk, atau tidak mengeluarkan darah segar saat pembedahan otomatis dinyatakan gugur.

“Kami ingin menumbuhkan budaya berburu yang ilmiah dan bertanggung jawab. Pemburu harus mampu menilai medan, mengenali target, dan menghormati alam,” ujarnya.

Proses Perburuan dan Etika Lingkungan

Juknis juga mengatur tata cara pembedahan hasil buruan dengan tegas.

Peserta diwajibkan menggantung hewan pada posisi kepala di atas, menggunakan alas untuk menampung kotoran, dan menimbun sisa organ setelah proses selesai agar tidak mencemari lingkungan.

Panitia menekankan, setiap peserta harus menjaga kearifan lokal serta menghormati masyarakat sekitar lokasi perburuan.

Selain faktor teknis, Juknis juga mengandung nilai edukatif — peserta didorong untuk berdoa sebelum dan sesudah berburu, serta menjaga nama baik Perbakin dan klub Velox Et Exactus.

Dua Kelas Kompetisi: Individu dan Beregu

Kejurnas ini dibagi menjadi dua kategori utama, yakni:

  1. Kelas Individu/Perorangan Nasional – Diikuti oleh peserta yang memiliki KTA Perbakin aktif.

  2. Kelas Tim/Beregu Nasional – Beranggotakan tiga orang yang berdomisili di provinsi yang sama, dengan minimal satu di antaranya juga terdaftar di kelas individu.

Pada kelas beregu, setiap tim wajib menyerahkan tiga ekor babi hutan liar dengan berat minimal 40 kilogram per ekor. Penilaian dilakukan dengan cara mengakumulasikan total berat tiga hasil buruan dan menyesuaikannya dengan tabel target yang ditetapkan.

Transparansi dan Prosedur Keberatan

Sesuai Bab XV Juknis, peserta berhak mengajukan protes kepada panitia apabila merasa dirugikan dalam proses penilaian. Namun, keberatan tersebut harus disertai biaya arbitrase sebesar Rp50 juta sebagai jaminan keseriusan.

Apabila protes terbukti benar, dana dikembalikan sepenuhnya. Jika tidak, uang menjadi hak panitia.
Keputusan juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

BACA JUGA:IMI Sumsel Siap Sukseskan dan Ramaikan Kejurnas Grasstrack Seri 2 di Palembang, Sirkuit Baru dalam Areal JSC

BACA JUGA:UMKM Ketiban Rezeki, Berharap Lebih Sering Acara Besar di Palembang seperti Pornas XVII Korpri 2025

Hadiah dan Doorprize Spektakuler

Selain prestise dan nilai nasional, panitia menyediakan hadiah dengan total nilai ratusan juta rupiah.
Untuk kelas individu, juara pertama berhak atas uang pembinaan Rp40 juta.

Sedangkan kelas beregu mendapat hadiah utama Rp30 juta.

Di luar hadiah utama, peserta juga berkesempatan memenangkan doorprize spektakuler, mulai dari senjata api kelas premium, motor Yamaha WR155 dan Mio M3, hingga skuter listrik, smart TV, dan perlengkapan berburu profesional.

Pengundian akan dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting pada 1 November 2025, sehingga seluruh peserta dari Sabang sampai Merauke dapat menyaksikannya secara langsung.

Apresiasi bagi Peserta Non-Juara

Menariknya, Juknis juga mencantumkan apresiasi bagi peserta yang tidak memperoleh hasil buruan atau tidak menjadi juara.

Panitia akan memberikan medali penghargaan bagi pemburu yang tetap berpartisipasi aktif di lapangan.

Untuk mendapatkannya, peserta cukup mengirimkan video singkat berdurasi minimal satu menit yang menunjukkan aktivitas perburuan beserta identitas diri.

Langkah ini mencerminkan semangat inklusif dan kebersamaan yang menjadi ciri khas komunitas Velox Et Exactus.

Technical Meeting dan Pengawasan Terpadu

Seluruh peserta diwajibkan mengikuti Technical Meeting daring pada 21 Oktober 2025 melalui Zoom dengan kapasitas 2.000 peserta.

Dalam sesi tersebut, panitia akan menjelaskan tabel berat acuan, cara pelaporan video, dan standar keselamatan berburu.

Velox Et Exactus juga bekerja sama dengan pengurus daerah Perbakin di tiap provinsi untuk memastikan pelaksanaan lomba mematuhi ketentuan izin senjata api dan zona berburu aman.

Komitmen Profesionalisme dan Integritas

Melalui Juknis Velox Online III-2025, panitia menegaskan bahwa kegiatan berburu bukan ajang adu kekerasan, melainkan sarana pengendalian hama sekaligus latihan kedisiplinan bagi pemburu Indonesia.

BACA JUGA:INKAI Sumsel Pastikan Kejuaraan Daerah Bebas Titipan, Atlet Murni Disaring untuk Kejurnas

Dokumen teknis yang rinci ini menjadi pijakan penting untuk memastikan kompetisi berjalan aman, adil, dan berintegritas tinggi.

 

Dengan petunjuk teknis yang ketat dan terperinci, Velox Hunting Competition Online III-2025 siap menjadi tolok ukur baru bagi penyelenggaraan lomba berburu di Tanah Air.

Melalui perpaduan antara teknologi, disiplin, dan etika lingkungan, ajang ini diharapkan mampu membangun citra positif komunitas pemburu Indonesia di mata publik—bahwa berburu bisa dilakukan dengan aman, bertanggung jawab, dan berkelas nasional.

  1.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan