Bapas Kelas II Lahat Geber Kerja Sama Program Magang dengan Kemenaker
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lahat mulai menjalankan kolaborasi baru dengan menerima peserta Program Magang Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).-Foto: IST-
Lahat, SUMATERAEKSPRES.ID — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lahat mulai menjalankan kolaborasi baru dengan menerima peserta Program Magang Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Program nasional yang diinisiasi Presiden ini menyasar lulusan baru maksimal satu tahun dengan durasi magang enam bulan, sebagai upaya memperluas kesempatan masuk dunia kerja.
Kepala Bapas Kelas II Lahat, Perimansyah, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa keberadaan para peserta magang menjadi langkah strategis dalam peningkatan mutu sumber daya manusia, terutama menjelang implementasi KUHP baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026.
BACA JUGA:BSI Palembang Tatap Trofi SBL Gubernur Sumsel Cup 2025 Usai Libas SMANLEE 63-21
BACA JUGA:Harga Daihatsu Xenia Bekas 2020 Turun ke 130 Jutaan, Jadi Incaran Pecinta MPV
“Magang ini sangat membantu kami mempersiapkan SDM untuk menghadapi mekanisme baru, terutama terkait penerapan pidana alternatif seperti kerja sosial dan pidana pengawasan,” jelas Perimansyah.
Dalam KUHP baru, pendekatan pemidanaan tidak lagi terpaku pada hukuman badan di penjara. Alternatif pemidanaan dengan orientasi pemulihan menjadi opsi yang semakin dikuatkan.
Bapas menjadi lembaga penting yang menentukan kelayakan, memberikan rekomendasi, serta mengawasi pelaksanaan pidana alternatif tersebut.
BACA JUGA:Xiaomi 15 vs OnePlus 13: Duel Panas Flagship 2025, Siapa yang Paling Worth It Dibeli?
BACA JUGA:Tunggu Salinan Putusan Pengadilan, KPU OKI Siapkan Pengiriman Dokumen PAW Hadi Irawan ke KPU RI
Melalui mekanisme hukum dan penyusunan berita acara, hakim dapat memutuskan pidana alternatif, dan Bapas bertugas memastikan proses eksekusinya berjalan sesuai ketentuan.
“Pidana tetap dijalankan, namun ke depannya bentuknya bisa berbeda melalui skema alternatif,” tambahnya.
Kolaborasi ini membawa keuntungan bagi kedua pihak. Bagi peserta magang, program tersebut membuka pintu pengalaman kerja langsung di lingkungan pemasyarakatan.
Sementara bagi Bapas, tambahan tenaga dan perspektif baru diharapkan dapat memperkuat kesiapan institusi dalam menghadapi tuntutan kerja di era modernisasi hukum pidana.
