Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Penyaluran Pupuk Subsidi Diduga Tak Sesuai Sasaran, PPL Bantah Keras Tudingan itu

PANGGIL: Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura Banyuasin, Sarip memanggil PPL untuk mintai klarifikasi terkait tudingan penyaluran pupuk subsidi yang tidak tepat sasaran-Foto : Ist-

BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Penyaluran pupuk subsidi di Desa Terusan Dalam Kecamatan Sumber Marga Telang Kabupaten Banyuasin diduga tidak sesuai peruntukan. Setelah pupuk subsidi itu diduga disalurkan kepada oknum yang tidak memiliki lahan persawahan.

"Penyalurannya disalahgunakan oleh petugas PPL Terusan Dalam Kecamatan Sumber Marga Telang,'kata Aliran, petani Desa Terusan Dalam.

Karena ia selaku petani menemukan kalau pupuk yang seharusnya diberikan ke petani, malahan di berikan kepada oknum masyarakat yang tidak memiliki lahan persawahan. "Yang punya sawah, malahan tidak dapat,"bebernya.

Parahnya lagi oleh oknum masyarakat itu dijual kembali senilai Rp 200.000/karung."Kemungkinan PPL itu salurkan ke tempat yang lain juga,"terangnya. 

Ia selaku petani meminta kepada instansi terkait agar dapat menindaklanjuti hal tersebut.

BACA JUGA:Komitmen Lakukan Pengawasan, Ini yang Dilakukan Pupuk Indonesia

BACA JUGA:Mahasiswa UNSRI dan Warga 26 Ilir Ubah Sampah Jadi Pupuk Organik, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

Terpisah, Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura Banyuasin, Sarip ketika dikonfirmasi mengatakan kalau pihaknya usai mendapatkan informasi itu langsung memanggil PPL Desa Terusan Dalam."Alhasilnya, PPL membantah hal itu,"katanya.

Dari keterangan PPL yang bernama Martadinata itu, kalau Aliran yang merupakan petani di Desa Terusan Dalam itu malahan tidak mendapatkan pupuk subsidi."Itu karena datanya (KTP) tidak masuk dalam RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok,"ujarnya.

Informasinya data atau identitas Aliran tersebut tidak valid/kartu tanda penduduknya yang merupakan salah satu syarat  untuk dapatkan pupuk subsidi sebanyak dua karung. "Untuk dapatkan pupuk subsidi harus masuk RDKK,"terangnya.

Ditambahkan PPL Desa Terusan Dalam Mardinata, kalau Aliran itu sendiri dulunya merupakan ketua kelompok tani. Namun sekarang digantikan oleh anaknya sendiri sebagai ketua kelompok tani.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan