Pemkab Muba dan SKK Migas Perkuat Sinergi Hulu Migas
Pemkab Muba dan SKK Migas sepakat perkuat sinergi hulu migas demi dorong SDM lokal, produk dalam negeri, dan kesejahteraan daerah. Foto:Ist--
Dorong Pemanfaatan SDM Lokal, Produk Dalam Negeri, dan Partisipasi Daerah di Industri Energi Nasional
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) resmi memperkuat sinergi dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melalui penandatanganan nota kesepakatan strategis di Kantor Pusat SKK Migas, Jakarta, Senin (13/10/2025).
Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Muba, H. M. Toha Tohet, SH, bersama Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Eka Bhayu Setta, yang menandai babak baru kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga pengelola sektor energi nasional.
Sinergi untuk Penguatan Ekonomi Daerah
Bupati Toha menyebutkan, kerja sama ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kontribusi sektor migas bagi pembangunan daerah.
BACA JUGA:Diduga Korban Pembunuhan, Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Sindu, Wajah Tertutup Hodie
BACA JUGA:Semangat Juang Membara! Kontingen Kabupaten Lahat Siap Harumkan Nama Daerah di Porprov Sumsel XV
Ia mengungkapkan bahwa Muba menjadi penerima Dana Bagi Hasil (DBH) tertinggi di Sumatera Selatan, mencapai Rp674 miliar, menurut data SKK Migas Perwakilan Sumsel.
“Ini adalah capaian luar biasa yang menegaskan potensi besar sumber daya alam kita, terutama dari blok Jambi Merang.
Ke depan, kami juga tengah menyiapkan langkah strategis untuk menyambut pengembangan blok South Sumatera dan Corridor,” ujarnya.
BACA JUGA:Jadi Hiburan Masyarakat, OKI Festival Tarik Ribuan Pengunjung dan Catatkan Transaksi Rp450 Juta
BACA JUGA:SLBN Trituna Subang: Mewujudkan Sekolah Inklusif dan Digital bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Ia menambahkan, Pemkab Muba akan memastikan mekanisme Participating Interest (PI) 10 persen benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami berkomitmen memastikan PI 10 persen bukan hanya angka di atas kertas, tapi instrumen nyata dalam mendorong pembangunan daerah,” tegas Bupati Toha.
Empat Fokus Kerja Sama Strategis
Nota kesepakatan antara Pemkab Muba dan SKK Migas ini mencakup empat pilar utama yang menjadi arah kolaborasi ke depan:
1. Pemberdayaan SDM Lokal – Mendorong keterlibatan tenaga kerja lokal dalam kegiatan hulu migas sesuai dengan regulasi yang berlaku.
