Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

GTRA Musi Banyuasin Gelar Sidang Penetapan Redistribusi Tanah, Wujud Nyata Keadilan Agraria

GTRA Musi Banyuasin gelar sidang redistribusi tanah, wujud nyata keadilan agraria untuk masyarakat dan pemerataan kepemilikan lahan di Sumsel. GTRA Musi Banyuasin gelar sidang redistribusi tanah, wujud nyata keadilan agraria untuk masyarakat dan pemerataa-IST-

SUMATERAEKSPRES.ID-MUSI BANYUASIN – Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Musi Banyuasin kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerataan kepemilikan lahan melalui pelaksanaan Sidang Penetapan Subjek dan Objek Redistribusi Tanah. 

Kegiatan ini digelar pada Rabu (8/10/2025) di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Banyuasin.

Sidang tersebut menjadi tindak lanjut dari program Reforma Agraria yang bersumber dari hasil pelepasan kawasan hutan berdasarkan review tata ruang. 

Beberapa wilayah yang menjadi fokus redistribusi meliputi Desa Bero Jaya Timur di Kecamatan Tungkal Jaya, Desa Mangsang, serta Kelurahan Bayung Lencir Indah di Kecamatan Bayung Lencir.

BACA JUGA:Rakornas GTRA Sumsel 2025: Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Reforma Agraria Berkeadilan

BACA JUGA:ATR/BPN Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Dr. Drs. H. Apriyadi, M.Si. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pelaksanaan Reforma Agraria bukan sekadar urusan administratif, tetapi juga langkah strategis untuk menciptakan keadilan sosial dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat pedesaan.

“Reforma agraria adalah bentuk nyata kehadiran negara untuk memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat. GTRA menjadi instrumen penting dalam menjaga keadilan penguasaan dan pemanfaatan tanah,” ujar Apriyadi.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Banyuasin, Rosidi, A.Ptnh., S.H., M.H., menyampaikan bahwa sidang ini merupakan tahapan penting untuk memastikan redistribusi tanah dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan lahan sebagai sumber penghidupan.

BACA JUGA:Kepala Biro Humas ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik dalam Pengelolaan Pengaduan

Melalui kolaborasi lintas sektor, GTRA Musi Banyuasin berupaya menjadikan redistribusi tanah sebagai fondasi pembangunan ekonomi lokal dan solusi bagi konflik agraria yang telah berlangsung lama.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan