Sekda OKU Timur Pensiun 5 Oktober 2025, Bupati Enos Ajukan Empat Calon Pj
Kursi Sekda OKU Timur kosong per 5 Oktober 2025! Bupati Enos ajukan 4 calon Pj Sekda, sementara proses seleksi Sekda definitif siap digelar terbuka. Siapa yang akan melanjutkan tongkat estafet birokrasi Jumadi? Foto:Kholid/Sumateraekspres.id--
Meski Pj Sekda akan segera ditetapkan, langkah ini hanya bersifat sementara. Pemerintah Kabupaten OKU Timur akan membentuk panitia seleksi untuk mencari Sekda definitif melalui mekanisme terbuka.
Adapun persyaratan peserta seleksi antara lain pernah menjabat eselon II atau kepala dinas, serta berusia maksimal 58 tahun pada saat pelantikan.
BACA JUGA:Fintech Pertanian: Inovasi Digital Penopang Petani Milenial di Era 5.0
BACA JUGA:Cuaca Sumsel Sabtu 4 Oktober 2025: Cerah Berawan Pagi Hari, Hujan Ringan hingga Sedang Sore-Malam
“Seleksi ini tidak terbatas untuk pejabat internal OKU Timur saja. ASN dari luar daerah juga dapat mendaftar jika memenuhi kriteria,” tambah Sutikman.
