Tokoh Masyarakat Nilai Pemakzulan Wako Prabumulih Tak Perlu, 'Hukumannya Sudah Diterima'
Edi Rianto, tokoh senior sekaligus mantan anggota DPRD Prabumulih dan DPRD Sumsel, menegaskan Wako H Arlan sudah menerima sanksi sehingga wacana pemakzulan tidak perlu, dan masyarakat fokus pada pembangunan kota. Foto:Ist--
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID – Polemik yang menimpa Wali Kota Prabumulih, H Arlan, terus memantik perbincangan publik.
Namun, di tengah derasnya arus opini, suara penyeimbang muncul dari kalangan tokoh masyarakat. Mereka meminta agar isu pemakzulan tidak lagi dibesar-besarkan.
Salah satunya datang dari Edi Rianto, tokoh senior yang pernah menjabat anggota DPRD Prabumulih dua periode sekaligus anggota DPRD Sumsel.
Ia menilai Arlan telah menerima konsekuensi atas perbuatannya, baik secara administratif maupun sosial, sehingga wacana pemakzulan tidak relevan lagi.
“Pak Arlan sudah mendapat sanksi. Baik itu administratif maupun sanksi sosial dari masyarakat.
BACA JUGA:Wali Kota Prabumulih H Arlan Minta Maaf Terkait Mutasi Kepala SMPN 1, Kemendagri Lakukan Klarifikasi
Masalah ini sebenarnya selesai, seharusnya publik bisa legowo dan memaafkan,” tegas Edi, Kamis (18/9/2025).
Jejak Kebaikan Arlan
Edi mengingatkan agar masyarakat tidak hanya menyoroti kesalahan, tetapi juga menimbang rekam jejak panjang Arlan.
Menurutnya, banyak kontribusi nyata yang telah dirasakan langsung oleh warga sebelum maupun setelah Arlan menjabat sebagai wali kota.
“Beliau membangun masjid, memperbaiki jembatan dengan biaya pribadi, membuka lapangan kerja.
Itu bukti kebaikan yang masyarakat rasakan. Kesalahan yang beliau buat memang terkait orang dekat, tapi itu manusiawi,” ujarnya.
