Pemkab Muba dan Banggai Gelar Sharing Session Ketenagakerjaan, SKK Migas Jadi Fasilitator
Kolaborasi demi tenaga kerja lokal! Pemkab Musi Banyuasin & Pemkab Banggai gelar sharing session, bahas Perda Ketenagakerjaan bersama SKK Migas. Foto:Ist--
BOGOR, SUMATERAEKSPRES.ID – Upaya meningkatkan kualitas ketenagakerjaan terus digalakkan oleh pemerintah daerah.
Kali ini, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Kabupaten Banggai menggelar sharing session di Sentul, Bogor, Rabu (10/9).
Forum ini menjadi ajang pertukaran pengalaman dalam penerapan Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan, dengan dukungan SKK Migas sebagai fasilitator antara pemerintah daerah dan industri.
Berbagi Praktik Terbaik
Acara ini dipimpin oleh H. Mursalin, Kepala Bappeda Muba sekaligus inisiator Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Ketenagakerjaan. Ia memaparkan pengalaman Kabupaten Muba dalam mengimplementasikan regulasi tersebut.
BACA JUGA:Rahasia Tersembunyi: Mengapa Stres dan Kurang Tidur Bisa Membuat Berat Badan Naik?
BACA JUGA:Tips Atur Belanja Bulanan 2025, Rahasia Tetap Hemat di Tengah Inflasi
Dari Kabupaten Banggai, Ernaeni Mustatim, Kepala Dinas Tenaga Kerja, menyampaikan praktik-praktik ketenagakerjaan yang telah diterapkan di wilayahnya, termasuk strategi dalam menghadapi tantangan industri.
Misi Bersama: Serapan Tenaga Kerja Lokal
Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, menegaskan bahwa pertemuan ini bukan sekadar berbagi cerita, tetapi juga merumuskan langkah bersama dalam memperkuat kebijakan daerah.
“Kolaborasi ini diharapkan mampu menjadikan Perda Ketenagakerjaan Muba sebagai rujukan bagi KKKS dan SKK Migas, sehingga keterlibatan tenaga kerja lokal semakin meningkat,” ujar Herryandi.
BACA JUGA:Bupati Muba Teken Komitmen Meritokrasi, Dorong Reformasi Birokrasi Transparan
BACA JUGA:7 Gejala Gula Darah Tinggi yang Harus Diwaspadai dan Cara Mencegahnya
Isu Kunci yang Dibahas
Diskusi berlangsung intens dengan fokus pada tiga hal utama:
- Peningkatan Kapasitas SDM Lokal: mempersiapkan tenaga kerja menghadapi kebutuhan industri.
- Peluang Kerja di Sektor Migas dan Non-Migas: menggali serta mengoptimalkan potensi lapangan kerja.
- Kesejahteraan Tenaga Kerja: memastikan masyarakat memperoleh manfaat nyata dari pertumbuhan industri.
