18 Anak Petani Sawit di OKI Terima Beasiswa Kuliah dari BPDP
BEASISWA: Bupati OKI, H Muchendi bersama para penerima beasiswa Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). FOTO: NISA/SUMEKS--
KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Meningkatkan kualitas pendidikan anak petani sawit di Kabupaten OKI.
Pemda OKI melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten OKI, menyalurkan 18 anak petani sawit menerima beasiswa ke perguruan tinggi yang dibiayai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Iklan Google/Link Sponsor
BACA JUGA:BPDPKS Salurkan Bantuan Pupuk dan Obat Rp11,9 M untuk Petani Sawit OKI
BACA JUGA:Tarif Impor AS Naik, Petani Sawit Lahat Harapkan Pemerintah Fokus Penguatan Pasar Domestik
‘’Beasiswa bantuan penerima BPDP ini untuk peningkatan kualitas SDM dari anak-anak petani maupun pekerja dari industri sawit,’’ ujar Bupati OKI, H Muchendi.
Muchendi berpesan, agar memanfaatkan program ini sebaik mungkin. ‘’Harus terus rajin belajar, bertingkah laku baik, ikuti semua pendidikan di kampus, segeralah menyesuaikan diri, bergaul dengan siapa saja dan jangan lupa kalau sudah sukses kembali ke OKI, membangun daerah,’’ katanya
Sementara, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan OKI, Dedy Kurniawan melalui Sekretaris Dinas, Hidayat Amin mengatakan, BPDP sudah dimulai sejak tahun 2021 lalu.
Saat ini, total penerima beasiswa sawit sudah berjumlah 75 orang anak. "Anak-anak penerima beasiswa ini tersebar di beberapa universitas dan kampus ternama di Indonesia,"imbuhnya.
Beasiswa ini berasal dari kerja sama Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian dengan BPDP, terkait penerimaan beasiswa sumber daya manusia sawit setiap tahunnya.
Sebelumnya ada ratusan anak yang ikut seleksi, namun hanya 18 yang dinyatakan lulus dan berhak menerima beasiswa. Mereka juga akan mendapatkan biaya gratis tempat penginapan seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Muchendi Bantu 416 Petani Sawit OKI, 2.499 Ton Pupuk Cair untuk Perkebunan Lebih Produktif
BACA JUGA:Petani Sawit KUD Mandiri Jaya Makmur Siap Kelola Pabrik Kelapa Sawit Mini
Setiap anak dibebaskan untuk memilih. Sedangkan untuk sasaran penerima beasiswa meliputi, suami istri dari perkebunan yang memiliki usaha budidaya kelapa sawit, serta karyawan ataupun pekerja pada usaha perkebunan kelapa sawit.
Keluarga anak istri atau suami dari karyawan pekerja pada usaha perkebunan kelapa sawit, ASN atau PPPK yang bertugas dalam bidang kelapa sawit, dan anggota ataupun pengurus koperasi atau lembaga yang bergerak pada bidang kelapa sawit.(uni/)
