Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Ajak Forkopimda Berantas Narkoba

REMISI: Sebanyak 915 dari 1.055 warga binaan Lapas Kelas IIA Banyuasin menerima Remisi HUT RI ke-80. -foto: akda/sumeks-

BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak 915 dari 1055 warga binaan Lapas Kelas IIA Banyuasin menerima Remisi Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80. Penyerahan remisi itu diberikan Bupati Banyuasin, Askolani bersama Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian serta pimpinan instansi terkait lainnya.

Dari 915 warga binaan Lapas Kelas II A Banyuasin yang mendapatkan remisi itu, 894 orang penerima Remisi Umum (RU I) 21 penerima remisi dan lainnya.

Bupati Banyuasin Askolani mengucapkan selamat kepada para penerima remisi dan mengajak semua jajaran forkopimda di Banyuasin untuk memberantas bandar narkotika, mengingat 50% kasus dari Lapas Kelas IIA Banyuasin adalah Narkotika. "Selamat kepada penerima remisi, saya harap ini menjadi titik balik dan pembelajaran bagi kalian, bagi kita semua untuk disiplin dan taat pada hukum,"katanya.

"Saya juga mengajak Kapolres, seluruh jajaran Forkopimda, dan Masyarakat untuk bersama-sama, bersatu menjaga kedaulatan NKRI salah satunya dengan memberantas Narkoba sampai ke Bandarnya. Jika 50% ini tidak dapat berkurang, maka bisa dikatakan bahwa kita gagal dalam memimpin,"bebernya.

BACA JUGA:IRT dan Oknum Polisi Ditangkap Edarkan Narkoba di Muratara

BACA JUGA:Sidang Terdakwa Penikaman Anggota Satnarkoba Lahat, Keluarga Korban Desak Hukuman Berat

Askolani juga mengingatkan agar warga binaan terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. "Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berkontribusi aktif dalam masyarakat,"terangnya.

Untuk itu, Askolani mengajak para warga binaan, terutama yang bebas untuk kembali ke keluarga masing-masing, serta menanamkan kebaikan dalam aktivitas sehari-hari.

Remisi ini sendiri merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Narapidana dan anak binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menyusun program pembinaan yang bertujuan untuk merehabilitasi dan mereintegrasi narapidana dan anak binaan kedalam masyarakat. Program ini sangat kompleks dan multisektor, termasuk pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, dan interaksi sosial.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan