Sinyal Kuat Rotasi Pejabat
H Edison-foto: ozi/sumeks-
MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - Kabar mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, semakin kuat menjelang enam bulan menjabat Bupati H Edison dan Wakil Bupati Hj Sumarni.
"Tanggal 20 Agustus 2025 merupakan batas akhir saya bersama Wabup HjbSumarni untuk mengevaluasi para pejabat yang ada," ujar Bupati Muara Enim H Edison, Rabu (13/8).
Dikatakannya, kurang dari sepekan masa evaluasi pejabat di Bumi Serasan Sekundang akan berakhir dan tiba waktunya untuk pergantian. "Karena sesuai dengan aturan yang ada, sejak resmi menjabat sampai dengan 6 bulan berikutnya itu masa evaluasi," tegasnya.
Edison menerangkan, setelah masa itu terlewati, kepala daerah diberikan kewenangan untuk melakukan mutasi dan rotasi pejabat. "Kita diberikan ruang untuk melakukan pelantikan pejabat tanpa harus meminta persetujuan lagi ke pemerintah pusat," terangnya.
Meski demikian, Edison belum ingin menyampaikan lebih detil terkait pelantikan pejabat dalam waktu dekat. "Kita lihat saja lah nanti bagaimana ya," tutupnya.
BACA JUGA:Rotasi Pejabat Polres Lahat: Langkah Baru Menuju Pelayanan Optimal, Ini Pesan Kapolres!
BACA JUGA:Isu Mutasi dan Rotasi Pejabat di OKI Makin Santer, Ombudsman Sumsel Ingatkan Hati-Hati
Untuk diketahui, sejumlah posisi Kepala OPD di lingkungan Pemkab Muara Enim saat ini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) karena adanya kekosongan jabatan.
Di antaranya, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Dinas Permukiman, Pertanahan (Disperkimtan) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan jabatan sekreteris dewan.
