Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Bupati Lahat Tegas Cegah Korupsi dan Narkoba,Tes Urine Massal hingga Evaluasi Ketat Anggaran Desa

Langkah Berani Bupati Lahat! Ratusan Kades, Camat, dan Lurah jalani tes urine mendadak! Bupati Bursah Zarnubi dan Kajari Lahat tegaskan: Tak ada ruang bagi korupsi dan narkoba di desa! Foto:Agustriawan/Sumateraekspres.id--

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID – Suasana Gedung Kesenian Lahat mendadak berubah menjadi pusat perhatian publik, Kamis (7/8), saat ratusan kepala desa (kades), camat, dan lurah dari seluruh Kabupaten Lahat secara tiba-tiba diwajibkan menjalani tes urine.

Kegiatan yang diprakarsai langsung oleh Bupati Lahat, H. Bursah Zarnubi, ini merupakan langkah konkret Pemkab Lahat dalam memerangi dua ancaman besar di tingkat pemerintahan desa: penyalahgunaan narkoba dan korupsi dana desa.

Bupati Bursah Zarnubi tidak hanya hadir secara simbolis, namun juga menyampaikan pernyataan tegas dan blak-blakan kepada seluruh pejabat desa yang hadir.

BACA JUGA:Wakapolres OKI Musnahkan Narkoba Senilai Rp800 Juta, Diblender dan Dibuang ke Kloset

BACA JUGA: Info Cuaca Sumsel Jumat 8 Agustus 2025:Potensi Hujan Ringan, Waspada Perubahan Cuaca Ekstrem

Ia menyebut bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata dari refleksi dan evaluasi atas tata kelola pemerintahan desa yang masih rentan terhadap praktik menyelewengkan anggaran negara.

    “Masih banyak celah yang perlu kita benahi, terutama dalam hal penggunaan anggaran. Ini waktunya untuk jujur dan melakukan introspeksi.

Kalau dikorek, pasti banyak ‘kutil’ di balik baju dinas itu,” ujar Bursah dengan nada serius namun penuh makna.

Menurutnya, dana desa yang besar justru menjadi ladang empuk bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa integritas dan kepatuhan terhadap aturan seperti APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) dan RAB (Rencana Anggaran Biaya) menjadi benteng utama agar para kades tidak tersandung hukum.

BACA JUGA:Waspada! 10 Jurusan Ini Diprediksi Paling Sulit Dapat Kerja di Tahun 2030, Kamu Salah Satunya?

BACA JUGA:Menuju Nol Stunting 2027, Prabumulih Tinggal Tangani 41 Kasus

    “Jika kalian bekerja sesuai dengan aturan, tidak ada yang perlu ditakutkan. Tapi sekali menyeleweng, maka kalian sendiri yang akan menanggung akibatnya,” tegas Bursah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Toto Roedianto, S.Sos, SH, MH yang memberikan sinyal kuat bahwa penindakan hukum terhadap penyalahgunaan anggaran desa tidak akan pandang bulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan