Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Iklan Google/Link Sponsor

Pastikan Transparan, Pengerjaan Proyek Sesuai RAB

MOnITOrIng: Tim monitoring saat melakukan pengecekan di desa Srimulyo, Tungkal Jaya, Muba. -foto: ist-

MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID  - Memastikan seluruh kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) Srimulyo, Kecamatan Tungkal Jaya, berjalan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Tim monitoring dari Kecamatan melakukan pengecekan secara langsung ke lapangan meninjau proyek yang telah dijalankan

Kepala Desa Srimulyo, Kasiban, mengatakan Tim monitoring yang hadir terdiri dari Kasi PPDK Kecamatan, satu Tenaga Ahli dari Kabupaten, serta satu Pendamping Desa.


Iklan Google/Link Sponsor

Kegiatan monitoring diawali dengan pembukaan dan pengecekan dokumen pendukung yang sebelumnya sudah dijadwalkan untuk dipersiapkan oleh pihak desa. 

Tim kemudian melakukan kunjungan langsung ke empat dusun di Desa Srimulyo, mengawasi pelaksanaan empat kegiatan fisik pembangunan yang sedang berjalan.

" Dalam pengecekan lapangan, tim memverifikasi dokumen RAB dan Term of Reference (TOS) kegiatan pembangunan, termasuk dokumentasi foto sebelum dan sesudah pelaksanaan pembangunan, serta pengukuran titik nol pembangunan," jelasnya.

BACA JUGA:RSUD Kayuagung Kini BLUD, Bupati OKI Dorong Percepatan Pembangunan dan Peningkatan Layanan

BACA JUGA:Pembangunan Jembatan Rantau Bayur Masih Menggantung, Politisi Desak Realisasi

 Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian fisik hasil pekerjaan dengan data yang tercantum dalam APBDes.

Selain verifikasi dokumen dan fisik pembangunan, tim juga melakukan checklist kelengkapan administrasi dan berkas terkait kegiatan. 

Tim turut memberikan pembinaan kepada perangkat desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa.

Lalu Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dan Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2022 mengenai Pemeliharaan Barang dan Aset Daerah.

" Pimpinan tim monitoring menekankan pentingnya penegakan disiplin perangkat desa dalam pengelolaan aset desa agar tata kelola pemerintahan berjalan efektif dan transparan," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan