Pemkab OKI Tindak Lanjut Aksi Warga Pedamaran Terkait Penutupan Parit Gajah oleh PT Martimbang Jaya
Ratusan warga Desa Pedamaran 5 dan 6 bersama LSM Libra Indonesia melakukan aksi damai di depan Kantor Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa (29/7).-Foto: IST-
Masyarakat juga menyoroti sikap pasif kepala desa setempat dari Pedamaran 5, Pedamaran 6, dan Burnai Timur, yang selama 14 tahun tidak mengambil langkah penyelesaian terhadap persoalan ini.
Tuntutan Investigasi dan Sanksi
Masyarakat mendesak Pemkab OKI untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap legalitas lahan, izin lingkungan, dan keberadaan akses jalan yang tertutup. Mereka juga meminta agar masyarakat dilibatkan dalam proses tersebut.
Selain itu, mereka menuntut sanksi tegas terhadap PT Martimbang Jaya Utama bila terbukti melanggar hukum.
Kapolsek Pedamaran, Iptu Indra Gunawan, menyatakan siap mengawal proses mediasi agar tidak terjadi konflik. Ia juga meminta kehadiran pihak perusahaan dalam pertemuan mediasi nantinya.
"Masalah ini tidak akan selesai kalau pihak perusahaan tidak mau hadir. Kita butuh keterbukaan untuk mencari solusi bersama," tegasnya.
