85,5% Kepala Desa dan Lurah Muba Telah Terdaftar TTE, Transformasi Digital Kian Nyata
85,5% Kepala Desa dan Lurah Muba Telah Terdaftar TTE, Transformasi Digital Kian Nyata-Foto: IST-
MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID – Proses digitalisasi pemerintahan desa di Kabupaten Musi Banyuasin menunjukkan hasil signifikan. Hingga 25 Juli 2025, sebanyak 207 dari total 242 Kepala Desa dan Lurah telah memiliki Sertifikat Elektronik, sebagai prasyarat penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Artinya, sebanyak 85,5% pejabat desa dan kelurahan telah resmi memasuki era administrasi digital.
Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dicanangkan oleh pemerintah pusat, sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Perpres Nomor 95 Tahun 2018.
Transformasi digital ini tak hanya sebatas penggunaan teknologi, melainkan juga perubahan kultur birokrasi di tingkat desa.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menegaskan bahwa penggunaan TTE membuat proses administrasi menjadi lebih cepat, aman, dan akuntabel.
BACA JUGA:Membangun Kolaborasi Antar Suku, Agama, dan Ras untuk Muba yang Lebih Maju
“Digitalisasi ini juga berdampak langsung pada penghematan anggaran, terutama dalam pengurangan pembelian kertas dan alat tulis kantor (ATK),” ujarnya.
Kecamatan Selesai 100%, Beberapa Masih Proses
Dari 15 kecamatan yang ada, sebanyak 8 kecamatan telah menyelesaikan 100% proses penerbitan dan aktivasi TTE, yakni:
Bayung Lencir
Tungkal Jaya
Sanga Desa
BACA JUGA:Tripatra Dorong Gizi Seimbang dan PHBS di Muba Lewat Program CSR “Rumah Bergizi, Keluarga Hebat”
Jirak Jaya
