Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Iklan Google/Link Sponsor

Dewan Langsung Bentuk Dua Pansus

PANSUS: DPRD Kota Prabumulih membentuk dua pansus usai menggelar rapat paripurna pada Rabu, (2/7). -foto: dian/sumeks-

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih membentuk dua pansus (panitia khusus) usai menggelar rapat paripurna pada Rabu, (2/7). Dua raperda penting yang dibahas yakni RPJMD 2025-2029 dan Ketahanan Pangan Kota Prabumulih. 

Ketua DPRD Prabumulih H Deni Victoria, menyatakan, pihaknya akan segera membahas raperda di tingkat fraksi. "Setelah pembahasan internal, DPRD akan menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap masing-masing raperda. Selanjutnya, kami bentuk dua panitia khusus (pansus) untuk mengkaji secara mendalam dan terbuka," tegasnya.


Iklan Google/Link Sponsor

DPRD juga membuka ruang partisipasi publik, termasuk dari kalangan akademisi, LSM, dan tokoh masyarakat, dalam proses penyusunan peraturan daerah ini. "Kami optimistis, dua raperda ini akan menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat Kota Prabumulih," sambungnya.

Wali Kota Prabumulih, H Arlan, menegaskan bahwa penyusunan RPJMD 2025-2029 merupakan amanat dari UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

BACA JUGA:Rapat Paripurna XIV DPRD Prov. Sumsel : Sumsel raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian ke 11 Kalinya

BACA JUGA:Komitmen Pembangunan Merata dan SDM Unggul, Rapat Paripurna HUT Ke-156

"RPJMD ini menjadi pedoman pembangunan selama lima tahun ke depan. Dokumen ini akan memandu seluruh stakeholder dalam menetapkan arah, tujuan, dan sasaran pembangunan Kota Prabumulih," jelas Arlan.

Sementara itu, untuk Raperda Ketahanan Pangan disusun sebagai langkah strategis untuk memastikan ketersediaan, keterjangkauan, dan konsumsi pangan yang aman, bergizi, dan beragam. Raperda ini juga merespon isu perubahan iklim, inflasi bahan pokok, dan ketergantungan pasokan pangan dari daerah lain. "Prabumulih harus memiliki sistem ketahanan pangan yang tangguh dan mandiri. Raperda ini akan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, petani, pelaku usaha, dan masyarakat," tutup Arlan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan