Dinkominfo Muba Perkuat Peran PPID Desa demi Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
Dinkominfo Muba tingkatkan kapasitas PPID Desa demi keterbukaan informasi publik! Desa Bukit Jaya dan Sumber Rejeki jadi percontohan awal. Foto:Yudi/Sumateraekspres.id--
MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID — Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Musi Banyuasin kembali mengambil langkah nyata untuk memperkuat keterbukaan informasi publik di tingkat desa.
Melalui kegiatan pendampingan langsung terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa, Dinkominfo Muba menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (19/6) ini berlangsung di dua desa dalam wilayah Kecamatan Sungai Lilin, yakni Desa Bukit Jaya dan Desa Sumber Rejeki.
Fokus utama kegiatan adalah peningkatan kapasitas PPID Desa agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan regulasi yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 mengenai standar layanan informasi publik di lingkungan pemerintah desa.
BACA JUGA:Cari Pinjaman Bunga Rendah? Cek Daftar Bank Terbaik Ini!
BACA JUGA: Pertamina Gencarkan Aksi Bersih Sampah di DAS Kelingi
Menempatkan PPID Desa sebagai Garda Terdepan
Kepala Dinas Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menekankan pentingnya kehadiran dan fungsi aktif PPID Desa dalam menyajikan informasi yang terbuka bagi warga.
Ia mengajak seluruh kepala desa untuk segera membentuk dan memperbaiki struktur PPID yang belum aktif agar selaras dengan semangat transparansi.
“Kami ingin setiap desa di Musi Banyuasin memiliki PPID yang fungsional. Ini bukan hanya tentang memenuhi aturan, tapi menciptakan tata kelola desa yang terbuka dan partisipatif.
Para camat juga diharapkan mendorong percepatan pembentukan PPID di wilayah masing-masing,” ujar Herryandi.
BACA JUGA:29 Kampus Terbaik di Indonesia versi QS WUR 2026, Siapa Peringkat Tertinggi?
BACA JUGA: Forum Masyarakat Sako Baru Bakal Pasang Portal Di Lampu Merah Sako
Fungsi Strategis dan Pendampingan Teknis
Senada dengan Herryandi, Frans Gustian, S.T., M.Si, selaku Kepala Bidang Informasi Publik, menegaskan bahwa PPID Desa memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik melalui penyampaian informasi yang valid dan terbuka.
“Kami ingin PPID Desa memahami bukan hanya peran administratif, tetapi juga bagaimana informasi dikelola, didokumentasikan, dan disampaikan kepada masyarakat. Itulah inti dari pelayanan publik yang berkualitas,” kata Frans.
