Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Iklan Google/Link Sponsor

Cek Kelayakan Hewan Kurban

KuRBaN: minggu ketiga tim Dinas pertanian OKu akan menu runkan tim untuk memeriksa kesehatan hewan kurban. -foto: berry/sumeks-

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID - Jelang Hari Raya Iduladha atau Hari Raya Kurban, tim dari Dinas Pertanian Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bakal melakukan pengecekan hewan yang dijual untuk dipakai kurban. Pemeriksaan hewan ini untuk memastikan kelayakan hewan kurban.

“Tim ini akan turun untuk mengecek kelayakan hewan yang dijual untuk kurban,” ujar Kadin Pertanian OKU, Husmin melalui Kasi Kesehatan Veteriner, Linda.


Iklan Google/Link Sponsor

Yang turun ini biasanya akan dibagi beberapa tim yang melibatkan tenaga dokter hewan, dan juga recorder atau bagian pencatat data. Untuk lokasi yang didatangi sebutnya, dengan sasaran pedagang hewan kurban.

Biasanya pedagang hewan kurban baik sapi dan kambing di pinggir jalan lintas sumatera sudah mulai ramai bermunculan, juga peternak yang membudidayakan dan menjual hewan untuk kurban seperti di daerah Air Gading, Sukajadi, Talang Bungur, dan Talang Jawa.

“Saat 3 minggu menjelang Hari Raya Kurban, sebutnya, biasanya sudah mulai ramai pedagang hewan kurban yang nenjajakan hewan kurban. Pada saat Iduladha hewan kurban yang akan disembelih tentu harus memenuhi persyaratan,” bebernya. Jadi selain kondisi hewan ternak itu harus sehat, juga memenuhi ketentuan atau persyaratan untuk bisa menjadi hewan kurban. Seperti syarat usia untuk kambing minimal 1 tahun, dan sapi usia minimal 2 tahun.

BACA JUGA:Minggu Keempat Periksa Kesehatan 1.711 Ekor Hewan Kurban

BACA JUGA:Cek Identitas Hewan Kurban di Aplikasi Identik PKH, Perhatikan 4 Hal Wajib saat Membeli

Karena kadang ditemukan hewan terrnak seperti kambing meski badannya besar belum tentu sudah masuk usia 1 tahun. “Kalau ini ditemukan tentu belum bisa dipakai untuk hewan kurban. Ini bisa dicek dengan membuka mulut dan cek gigi. Seperti sudah ganti gigi sepasang,”katanya.

Selanjutnya, kepada pedagang diberikan edukasi. Hewan yang belum cukup umur tidak bisa dijual untuk kurban. Tapi boleh jika digunakan untuk keperluan lain. Serta kondisi hewan ternak tersebut tidak dalam kondisi cacat. “Bila hasil pengecekan sudah layak maka ternak diberikan surat keterangan sehat,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan