Pemkab Lahat Susun Perda Transparansi Rekrutmen, Targetkan 70 Persen Tenaga Kerja Lokal
Menuju Keadilan Ketenagakerjaan! Pemkab Lahat tengah merancang Perda khusus agar proses rekrutmen tenaga kerja di perusahaan berlangsung transparan dan berpihak pada putra daerah. Target: 70% tenaga kerja dari Lahat! Foto:Agustriawan/Sumateraekspres.id--
Mereka berharap kehadiran Perda nantinya bisa memberikan kejelasan hukum dan prosedur, serta meminimalisir konflik atau ketimpangan dalam proses rekrutmen.
Di sisi lain, keluhan masyarakat soal banyaknya tenaga kerja dari luar daerah—terutama di sektor perkebunan—juga menjadi latar belakang munculnya Perda ini.
BACA JUGA:Sembilan Desa Desak PT SMS Penuhi Kewajiban Plasma 20 Persen, Bupati Lahat Siap Bawa Kasus ke Pusat
BACA JUGA:Toyota Kijang Super 2025, Legenda yang Berevolusi dengan Sentuhan Modern dan Teknologi Terkini
Tak sedikit warga lokal yang merasa kesempatan mereka untuk bekerja justru dikalahkan oleh pendatang dari luar.
“Kami ingin membuka peluang seluas-luasnya bagi warga Lahat, agar mereka tidak hanya jadi penonton di tanah sendiri,” tambah Andri.
Pemerintah Kabupaten Lahat melihat Perda ini sebagai langkah strategis dalam menurunkan angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara langsung.
Selain regulasi, Pemkab juga berkomitmen untuk terus memperkuat fasilitasi pelatihan kerja dan pendampingan kepada para pencari kerja.
Dengan hadirnya Perda ini di masa depan, sektor ketenagakerjaan di Kabupaten Lahat diharapkan tumbuh sehat, berkeadilan, dan inklusif.
BACA JUGA:Cuaca Sumsel 17 Mei 2025, Hujan Ringan hingga Sedang Diperkirakan Merata di Berbagai Wilayah
Tenaga kerja lokal pun diharapkan mampu bersaing secara profesional dan mendapatkan perlindungan maksimal di dunia industri yang semakin kompetitif.
