Waspada Penyalahgunaan Data Biometrik, Lindungi Data Pribadi Anda!
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Jangan tergiur hadiah, data biometrikmu bukan untuk ditukar! Lindungi privasi, waspada penyalahgunaan. --
MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia mengambil langkah tegas dalam menjaga privasi dan melindungi data pribadi masyarakat.
Baru-baru ini, Kominfo memblokir sementara layanan Worldcoin dan WorldID karena adanya kekhawatiran terkait penyalahgunaan data biometrik.
Iklan Google/Link Sponsor
Langkah pemblokiran ini diambil untuk mengantisipasi potensi ancaman terhadap privasi warga Indonesia, terutama dengan semakin berkembangnya teknologi digital.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya serius untuk menjaga keamanan data pribadi di tengah pesatnya transformasi digital.
Dalam acara Serah Terima Kunci Program Rumah untuk Karyawan Industri Media Indonesia di Bekasi, Meutya Hafid menjelaskan, "Kami telah memblokir sementara layanan Worldcoin dan WorldID.
BACA JUGA:ASN Dilarang Terima Honor, BPK RI Temukan Pelanggaran di Banyuasin
BACA JUGA:Lepas Jemaah Haji OKU Tergabung Kloter 9, Bupati OKU Berpesan Jaga Kesehatan dan Kekompakan
Jika tidak ada penjelasan yang memadai, maka layanan ini akan dihentikan."
Menindaklanjuti keputusan tersebut, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo, Alexander Sabar, menegaskan bahwa langkah pemblokiran ini telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Tindak lanjut dari Kominfo ini juga disambut baik oleh pemerintah daerah. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada.
"Kami mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan iming-iming hadiah atau uang dalam menyerahkan data biometrik. Data tersebut sangat sensitif dan bisa disalahgunakan," ujarnya.
BACA JUGA:67 Peserta Ikuti Turnamen Tenis Pelajar SMBR di Baturaja
BACA JUGA:Efisiensi BBM Honda Brio Bekas: Transmisi Manual dan Matic Tetap Irit di Kelasnya
Herryandi menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada warga mengenai pentingnya menjaga data pribadi, serta memberikan edukasi tentang perlindungan data biometrik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
