Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Banyuasin Alihkan Honorer Non Database ke Sistem Outsourcing

Pemerintah Kabupaten Banyuasin alihkan honorer non-database ke sistem outsourcing, memastikan mereka tetap bekerja melalui perjanjian jasa pekerja. Foto:Ist/Sumateraekspres.id--

Kebijakan tersebut merujuk pada dasar hukum yang jelas, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPP-PK), serta Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017.

"Dasar hukum ini memberikan landasan kuat bagi perubahan ini," tambahnya.

BACA JUGA:Ini Kode Validasi yang Menandakan TPG Anda Siap Cair

BACA JUGA:Jasad Fadlan Ditemukan Mengapung 60 Kilometer Jauh dari Lokasi Tenggelam

Kebijakan ini juga diperkuat dengan edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) Nomor: B/5993/M.SM.01.00/2024 yang terbit pada 12 Desember 2024, serta Surat Bupati Banyuasin Nomor: 1/2025 pada 22 Januari 2025 mengenai penganggaran gaji untuk Pegawai Non-ASN.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem yang lebih efisien dan memberikan kepastian bagi tenaga honorer non-database di Kabupaten Banyuasin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan