Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Heboh Surat Permohonan THR Lurah Rawa Maju, Pemkab Banyuasin Beri Sanksi, Ini Kata Sekda!

Sekda Pemkab Banyuasin berikan sanksi peringatan kepada Lurah Rawa Maju usai surat permohonan THR ke paguyuban viral. Foto: akda/sumateraekspres.id--

BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Banyuasin memberikan sanksi peringatan kepada Lurah Rawa Maju, Kecamatan Talang Kelapa terkait aksi minta THR ke Paguyuban Tahu/Tempe di Rawa Maju.

Sekretaris Daerah Banyuasin Erwin Ibrahim mengatakan pihaknya langsung bergerak memberikan sanksi berupa pembinaan dan peringatan pertama kepada lurah yang bersangkutan.

"Kita lakukan pembinaan dan berikan peringatan pertama,"katanya.

Kemudian juga pihaknya mengingatkan kepada seluruh kepala desa dan lurah yang ada di Banyuasin untuk tidak melakukan hal yang serupa.

BACA JUGA:Program P2B Selaras dengan GSMP, Dorong Warga Kelurahan Pasar Tanjung Enim Manfaatkan Pekarangan

BACA JUGA:Heboh! Surat Lurah Rawa Maju Minta THR ke Paguyuban Tahu Tempe Beredar di Medsos, Ini Kata Camat!

"Kita ingatkan tidak melakukan hal serupa,'bebernya.

Erwin menambahkan kalau dirinya sudah memanggil Camat Talang Kelapa terkait aksi lurah Rawa Maju itu."Mintai klarifikasi akan kejadian itu, serta segera laksanakan pemberian sanksi peringatan pertama,"bebernya.

Diketahui, heboh beredar di media sosial surat Permohonan Bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Paguyuban Tahu/Tempe yang diajukan oleh pihak Kelurahan Rawa Maju, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.

Surat itu sendiri ditandatangani langsung oleh Lurah Rawa Maju Muryanto dengan cap resmi berlogokan Kabupaten Banyuasin, pada Tanggal 10 Maret 2025.

Isi surat tersebut "Puji syukur atas kehadirat Allah SWT, semoga Bapak/ Ibu dalam lindungannya Sehubungan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1446 H/ 2025 M.

BACA JUGA:Lurah Pulokerto Dimutasi ke Kantor Kecamatan

BACA JUGA:Banjir di Kelurahan Payuputat Tak Kunjung Surut, Pemerintah Kota Salurkan Bantuan

Maka dengan ini kami Mohon Bantuan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/ 2025 M di Perusahaan yang Bapak/Ibu Pimpin untuk staf Kelurahan Rawa Maju"

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan