Nyaris Dipenjara karena Curi Ponsel, Geri Kini Bebas Berkat Restorative Justice Kejari OKU Timur
Geri Priadi bebas dari tuntutan pencurian ponsel setelah mendapat keadilan restoratif dari Kejari OKU Timur, Jumat 7 Maret 2025. Foto: kholid/sumateraekspres.id--
OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Geri Priadi, warga Desa Kemuning Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur nyaris saja dipenjara gara-gara mencuri ponsel tetangga.
Namun kini dia terbebas dari tuntutan jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur, setelah mendapat program Keadilan Restoratif (Restorative Justice/RJ).
Penyerahan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif kepada tersangka Geri Priadi lansung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Andri Juliansyah, Kamis 6 Februari 2025.
Keputusan ini diambil berdasarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.
BACA JUGA:Penyidik Jatanras Polda Sumsel Hentikan Kasus Pencurian, Kuasa Hukum Terlapor Apresiasi SP3
BACA JUGA:Tim Polsek Indralaya Amankan Pelaku Pencurian Tangki 10 Ton Tanpa Perlawanan
Peraturan tersebut memberikan kewenangan kepada Kejaksaan untuk menyelesaikan perkara di luar persidangan dengan mempertimbangkan aspek keadilan bagi korban, pelaku, dan masyarakat.
Kronologis kasus ini bermula pada Jumat, 27 Desember 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di Desa Kemuning Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Tersangka Geri Priadi awalnya terbangun sekitar pukul 03.00 WIB untuk mengambil rumput bagi ternaknya.
Saat melintas di depan rumah korban Yanto Bin Damis, tersangka melihat cahaya dari dalam rumah dan mendapati sebuah ponsel yang sedang diisi daya.
Tersangka kemudian mengintip melalui jendela dan timbul niat untuk mengambil ponsel tersebut.
Karena tidak dapat menjangkau langsung, ia mengambil sebilah bambu kering sepanjang dua meter dan menggunakan ujungnya yang bercabang untuk mengait kabel pengisi daya.
Dengan cara ini, ia berhasil mencabut charger dari colokan listrik dan mengambil ponsel beserta kepala chargernya.
BACA JUGA:Jelang Ramadan, Pencurian Getah Karet di Lempuing Makin Marak, Petani Rugi Jutaan Rupiah
