Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Iklan Google/Link Sponsor

Hore, Gaji Ke-13 Dibayar Penuh

BAYAR GAJI KE-13: Bupati OKI Muchendi mengatakan pembayaran gaji ke-13 mulai dicairkan pada Rabu (3/6). Ia berharap uang tersebut dimanfaatkan untuk biaya pendidikan anak-anak. (nisa-FOTO: IST-

SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Gaji ke-13 untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai cair. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI menyiapkan anggaran sebesar Rp45,54 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 yang mulai dicairkan kemarin (3/6).

Dana tersebut disiapkan bagi 9.621 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI, termasuk 4.134 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Iklan Google/Link Sponsor

BACA JUGA:Pemkot Palembang Alokasikan Dana Rp89 M Bayar Gaji Ke-13

BACA JUGA:Gaji ke-13 ASN Prabumulih Mulai Dicairkan, Pemkot Kucurkan Dana Rp30,8 Miliar

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Farlidena Burniat mengatakan, pencairan gaji ke-13 merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak aparatur sekaligus membantu kebutuhan keluarga menjelang tahun ajaran baru.

"Dari total anggaran itu, sekitar Rp16,74 miliar dialokasikan khusus untuk pembayaran gaji ke-13 PPPK," terangnya.

Dengan dicairkannya gaji ke-13 ini diharapkan kepada seluruh ASN dan PPPK untuk dimanfaatkan dengan baik membeli kebutuhan memasuki tahun ajaran baru dan kebutuhan lainnya.

Untuk diketahui percepatan penyaluran hak pegawai tersebut didukung penerapan Sistem Perintah Pencairan Dana (SPPD) secara daring yang memungkinkan pembayaran dilakukan serentak langsung ke rekening masing-masing ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI.

Sementara itu, Bupati OKI, Muchendi Mahzarekki mengatakan, untuk gaji bulan Juni telah dibayarkan pada 1 Juni, sedangkan gaji ke-13 mulai dicairkan.

Untuk itu dirinya berharap pembayaran ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para ASN, terutama untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak dan kebutuhan keluarga lainnya.

Tambahan penghasilan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga saat memasuki tahun ajaran baru dan membantu kebutuhan rumah tangga.

Diyakini akan memberikan efek positif terhadap perekonomian daerah melalui peningkatan daya beli masyarakat.

"Karena dengan peredaran uang yang meningkat di masyarakat, kami berharap aktivitas ekonomi lokal ikut bergerak dan memberikan dampak positif bagi pelaku usaha di daerah," tegasnya.

Terpisah, jelang tahun ajaran baru 2026 dan proses penerimaan peserta didik baru, Pemerintah Kota Prabumulih resmi mulai mencairkan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta PPPK Paruh Waktu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan