Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Iklan Google/Link Sponsor

DPRD Muara Enim Setujui 4 Raperda dengan Catatan

PANSUS: Penandatanganan keputusan bersama antara Bupati Muara Enim, H Edison dan Ketua DPRD Muara Enim, Deddy Arianto Sutopo, dalam Rapat Paripurna X Masa Rapat ke-4. -FOTO: OZZI/SUMEKS-

Selain itu, sambung Yones, diperlukan evaluasi berkala terhadap kinerja direksi dan dewan pengawas, serta pelaporan rutin kepada DPRD. "Penyertaan modal juga harus memiliki target yang jelas dan terukur, serta diharapkan mampu menekan kerugian operasional perusahaan," bebernya.

Pansus turut mendorong adanya kajian penyesuaian tarif dasar air minum serta pelaporan hasil evaluasi dan audit dari BPK RI. Pansus II juga memberikan catatan terhadap Raperda pemberdayaan tenaga kerja lokal.

Di antaranya, perusahaan yang beroperasi di Muara Enim didorong untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal guna menekan angka pengangguran.


Iklan Google/Link Sponsor

"Perusahaan juga diminta memberikan pelatihan keterampilan agar tenaga kerja lokal memiliki daya saing," tegasnya.

Selain itu, regulasi ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara iklim investasi dan perlindungan hak pekerja lokal, serta menjadi landasan hukum bagi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perluasan kesempatan kerja.

"Sosialisasi kepada perusahaan juga perlu dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebagai OPD terkait," tutupnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Muara Enim, H. Edison, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pembahasan yang dinilai cepat dan komprehensif.

Ia menyebut, seluruh catatan strategis yang disampaikan pansus pada prinsipnya sejalan dengan pandangan pemerintah daerah.

"Alhamdulillah, dalam waktu relatif singkat, Raperda yang kami ajukan dapat dibahas, dikaji, dan dianalisis secara seksama hingga akhirnya disetujui menjadi Perda," ujarnya.

Bupati juga menyatakan sepakat terhadap berbagai catatan, baik terkait Raperda santunan kematian, program BLT PKH Membara, penyertaan modal Perumdam, maupun pemberdayaan tenaga kerja lokal.

BACA JUGA:Tepis isu OTT Kedua Kliennya, Kuasa Hukum anggota DPRD Muara Enim berencana Ajukan Prapid

BACA JUGA:Partainya Masih Bungkam soal Penangkapan KT Anggota DPRD Muara Enim, Ini Kata Pengamat Politik dan Sosial

Menurutnya, masukan tersebut akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam implementasi kebijakan ke depan.

Ia berharap, Perda yang telah disahkan dapat menjadi landasan kuat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya visi pembangunan "Muara Enim Bangkit, Rakyat Sejahtera, Maju dan Berkelanjutan". (ozi/lia/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan