Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Demi Efisiensi, Tak Lagi Buka Layanan Hari Sabtu, Disdukcapil OKI Sebut Lewat WA

Kepala Disdukcapil OKI H. Hendri . FOTO:Ist--

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Kabupaten OKI tak lagi membuka layanan pada hari Sabtu.

Meski demikian masyarakat tetap dapat mengakses layanan secara daring melalui fasilitas layanan online WhatsApp 0822-8103-6229.

Kepala Disdukcapil OKI H. Hendri mengungkapkan, kebijakan ini diambil sebagai bagian dari penyesuaian sistem kerja ASN sekaligus upaya meningkatkan efektivitas pelayanan.

Warga tetap mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dengan cepat, mudah, dan tanpa biaya.

BACA JUGA: BPN OKI, Dapat Kuota 2.000 Bidang PTSL, Masuk Wilayah DAS, Jadi Kendala Pengukuran

BACA JUGA:Kantor Pertanahan OKI Genjot Program PTSL, Targetkan 2.000 Bidang dan Pengukuran 6.000 Hektare

"Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah,"terangnya, kemarin (8/4).

Pihaknya tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Walaupun layanan tatap muka ditiadakan pada hari Sabtu, masyarakat masih dapat memanfaatkan layanan online yang telah kami sediakan agar kebutuhan administrasi kependudukan tetap terpenuhi.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital yang tersedia dan menyimpan nomor layanan resmi guna mempermudah proses pengurusan dokumen tanpa harus datang langsung ke kantor.

BACA JUGA:MAN IC OKI Tembus Kampus Top 100 Dunia, 45 Siswa Kantongi LoA

BACA JUGA:Siaga Karhutla, OKI Dibantu Menteri LH Sarpras Rp1,5 M

“Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pelayanan publik tetap berjalan optimal sekaligus menyesuaikan dengan sistem kerja terbaru di lingkungan pemerintahan daerah," kata dia. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan