Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Kantor Pertanahan OKI Genjot Program PTSL, Targetkan 2.000 Bidang dan Pengukuran 6.000 Hektare

Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus mempercepat pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun ini.-Foto: IST-

Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyimpangan, setiap kegiatan sosialisasi turut melibatkan aparat eksternal seperti kepolisian dan kejaksaan. Hal ini bertujuan memastikan transparansi sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa program tersebut sepenuhnya dibiayai negara.

Meski demikian, perangkat desa diperbolehkan menarik biaya operasional maksimal Rp200 ribu sesuai ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri dan SK Bupati. Biaya tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan administratif di tingkat desa, bukan untuk petugas BPN.

Dalam pelaksanaannya, sejumlah kendala masih dihadapi di lapangan. Di antaranya, masyarakat yang belum memasang tanda batas tanah meski telah disosialisasikan, keberatan membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta kurang lengkapnya dokumen administrasi terkait asal-usul kepemilikan tanah.

Selain itu, terdapat pula kasus di mana hasil pengukuran menunjukkan sebagian lahan berada di kawasan sempadan sungai. Untuk kondisi ini, pihak Kantor Pertanahan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII sebelum melanjutkan proses.

Program PTSL sendiri merupakan upaya pemerintah dalam mempercepat legalisasi aset masyarakat guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan