Terdakwa Kasus Cinde Bacakan Pleidoi, Raimar Yousnaidi: Saya Hanya Pekerja dan Tak Pernah Terima Uang
Terdakwa kasus Cinde, Raimar Yousnaidi, bacakan pleidoi di Tipikor Palembang dan membantah menerima Rp2,2 miliar serta menegaskan hanya menjalankan tugas sebagai karyawan.-Foto: IST-
Ia menegaskan tidak pernah menerima uang tersebut.
“Demi Allah SWT, saya tidak pernah menerima uang Rp2,2 miliar seperti yang disampaikan JPU. Bonus itu hanya janji perusahaan yang baru diberikan jika proyek selesai dan menghasilkan keuntungan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, setelah berhenti dari perusahaan industri kehutanan di Semarang, PT Ciptana, pada Desember 2015, dirinya mulai bergabung sebagai karyawan PT Magna Beatum pada Januari 2016 dengan kesepakatan gaji yang lebih besar serta bonus berdasarkan keuntungan perusahaan.
BACA JUGA:Alex Noerdin Jadi Saksi di Sidang Korupsi Pasar Cinde, Beberkan Alasan Pembongkaran
Selama menjabat sebagai kepala cabang PT Magna Beatum sejak 2016, Raimar mengaku tidak pernah terlibat langsung dalam transaksi penjualan kios.
Seluruh proses penjualan dilakukan oleh tim sales dan marketing, sedangkan pembayaran dari konsumen langsung ditransfer ke rekening perusahaan di Jakarta.
“Tidak ada satu rupiah pun yang masuk ke rekening saya dan saya juga tidak menerima fee penjualan,” ujarnya.
Raimar juga membantah tuduhan bahwa dirinya pernah memberikan uang kepada pihak tertentu terkait pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
“Saya tegaskan kembali, demi Allah SWT, saya tidak pernah membawa atau memberikan uang tunai ke kantor Dispenda Kota Palembang untuk diserahkan kepada saudari Sinta,” katanya.
Menurutnya, seluruh kegiatan perusahaan dilakukan sesuai prosedur internal yang ketat dan setiap transaksi keuangan tercatat melalui sistem akuntansi perusahaan.
BACA JUGA:Kemenangan di Jalur Mudik, Suzuki Fronx Hybrid, Perjalanan Keluarga yang Cerdas dan Berkelas
Dalam kesempatan itu, Raimar juga mengungkap bahwa investasi yang dilakukan perusahaan dalam proyek pemugaran Pasar Cinde justru mengalami kerugian besar.
“Investasi ini murni dari swasta tanpa menggunakan dana APBN maupun APBD. Hingga proyek terhenti, perusahaan telah mengeluarkan biaya fisik dan nonfisik sekitar Rp109 miliar,” ungkapnya.
Raimar mengaku perkara yang menjeratnya turut berdampak pada kondisi keluarganya.
Ia menyebut keluarganya mengalami tekanan mental sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
